Gubernur Luthfi Perintahkan Sekda Jateng Awasi Situasi Pati Usai Demo

Gubernur Luthfi Perintahkan Sekda Jateng Awasi Situasi Pati Usai Demo

Imam Suripto - detikJateng
Kamis, 14 Agu 2025 14:21 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Brebes, Kamis (14/8/2025).
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Brebes, Kamis (14/8/2025). (Foto: Imam Suripto/detikJateng)
Brebes -

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan suasana Kabupaten Pati sudah kondusif. Luthfi menyebut pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan normal usai unjuk rasa besar-besaran kemarin.

Luthfi mengatakan, Pemprov telah melakukan kordinasi dan pengawasan usai demo yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu itu. Pihaknya sudah memerintahkan Sekda Provinsi dengan Biro Otonomi Daerah turun untuk melakukan evaluasi.

"Untuk secara umum, kondisi wilayah Pati saat ini kondusif. Kami Pemerintah Provinsi bertugas melakukan koordinasi dan pengawasan. Kami sudah perintahkan Sekda Provinsi dengan Biro Otonomi Daerah turun. Kita sudah pastikan di daerah Pati sudah berjalan tidak ada gangguan," tandas Ahmad Luthfi usai menghadiri wisuda graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), di Islamic Center Brebes, Kamis (14/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memastikan keadaan di Pati kondusif, kata Luthfi, pihaknya sudah menerjunkan Asisten II Biro Ekonomi dan Biro Kesbangpol untuk cek ke wilayah tersebut. Hasilnya Asisten Biro perekonomian melaporkan, aktivitas masyarakat sudah berjalan kembali karena telah kondusif. Kemudian, Biro Kesbangpol juga sudah melaporkan perkembangan serta hasil komunikasi dengan seluruh tokoh di Pati.

ADVERTISEMENT

Begitu juga dengan Dinas Kesehatan, Gubernur menyebut sudah melakukan pengecekan. Terakhir, masih ada 6 warga yang menjadi korban usai aksi dan saat ini kondisinya membaik.

"Prinsip kegiatan ekonomi dan pemerintahan di Pati sudah berjalan normal," tegasnya.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, pihaknya meminta untuk semua kepala daerah di Jateng, untuk teliti dan cermat dalam menentukan pajak. Bupati dan walikota wajib membawa prinsip tidak membebani masyarakat.




(aku/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads