DPRD Kabupaten Pati menjadwalkan menggelar rapat pansus membahas pemakzulan Bupati Sudewo hari ini. Rapat bakal berlangsung terbuka untuk umum.
Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan DPRD Pati membentuk pansus hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo buntut demo besar-besaran.
"Karena permintaan mau tidak mau harus terbuka (proses rapat hak angket). Siapa pun boleh masuk. Biar kita terbuka kepada masyarakat," terang Bandang kepada wartawan ditemui di DPRD Pati, Rabu (13/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat pansus hari ini rencananya akan membahas terkait dugaan penyelewengan pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati. Kemudian pihaknya juga akan membahas mengenai polemik eks karyawan RS RAA Soewondo Pati.
"Terkait dengan pemutusan tenaga hampir 200 orang kalaupun berarti pemberhentian tidak diperpanjang karena kontrak per tahun kalaupun pemberhentian direktur. Sedangkan direktur menurut BKN tidak sah. Nah bagaimana langkah selanjutnya itu baru kita bahas," ujarnya.
Bandang mengatakan DPRD berencana akan memanggil tim ahli bagian hukum untuk mendampingi pansus.
"Kalau memang terbukti dan bermasalah maka akan dimakzulkan. Prosesnya setelah pansus terjadi kita sampaikan ke paripurna apabila disetujui dikirim ke MA. Setelah MA memutuskan salah baru dikirim ke Presiden atau Mendagri," pungkasnya.
(rih/apu)