Polisi menutup melakukan penyekatan di perbatasan Rembang-Pati. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan warga menuju aksi unjuk rasa di wilayah Pati.
Wakapolres Rembang, Kompol M Fadhlan, mengatakan penyekatan ini dilakukan sesuai instruksi Polda Jawa Tengah (Jateng). Tujuannya, mencegah warga Rembang ikut bergabung dengan massa aksi dari Pati.
"Kita melakukan kegiatan sesuai perintah Polda untuk melakukan penyekatan di perbatasan. Karena yang berdemo masyarakat dari Pati, ya harapannya warga dari Rembang bisa tetap standby di Kabupaten Rembang. Jangan sampai ada kelompok-kelompok yang memprovokasi kelompok-kelompok yang dari Rembang bergeser ke arah Pati. Karena kan yang berdemo masyarakat Pati," kata Fadhlan saat diwawancarai detikJateng di lokasi penyekatan, Rabu (13/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyekatan dilakukan di satu titik, di Jalur Pantura Rembang, Ruas Kaliori, sejak pagi hingga sore. Sebanyak 30 personel gabungan dari Sat Lantas Polres Rembang dan Polsek Kaliori diterjunkan. Selain penyekatan, petugas juga memantau arus lalu lintas.
"Sementara satu titik penyekatan di Kaliori sampai nanti sore kemungkinan, sambil memantau arus lalu lintas pada pagi sampai sore nanti. Ini personel 30 orang diterjunkan untuk penyekatan pada pagi hari ini. Anggota satuan lalu lintas gabungan dengan anggota Polsek (Kaliori)," terang Fadhlan.
"Alhamdulillah tidak ada warga Rembang yang bergeser ke Pati untuk melakukan bergabung kepada para demonstran," sambungnya.
Terkait pengalihan arus lalu lintas, Fadhlan menyebut sifatnya tentatif. "Kalau situasi jalur di Pati macet total, kita akan laksanakan pengalihan arus. Sejauh ini masih lancar dan kita harapkan tetap aman dan kondusif," ucapnya.
![]() |
Sementara Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Riyan Mitha Pangesty, menambahkan pengalihan itu pihaknya lakukan untuk mencegah macet total di Pantura.
"Pengalihan arus ini kami lakukan untuk mencegah kemacetan total di Jalur Pantura Pati. Kami sudah siapkan dua jalur alternatif," kata Mitha.
Menurut Mitha, jalur alternatif 1 bisa dilalui semua kendaraan, yakni rute Soklin l-Sulang-Blora-Ngawi/Grobogan. Jalur alternatif 2 khusus kendaraan kecil melalui Tugu Adipura-Sumber-Jaken-Jakenan-Winong-Gabus-Kayen.
Sementara untuk kendaraan berat sumbu tiga ke atas, pihaknya mengimbau agar tidak melewati jalur alternatif tersebut. "Sebaiknya menunggu atau mencari jalur lain untuk menghindari kepadatan," ujarnya.
Riyan juga meminta masyarakat mematuhi arahan petugas di lapangan dan rambu lalu lintas. "Keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas adalah prioritas," pungkasnya.
Diketahui, hari ini berlangsung aksi di kantor Bupati Pati. Massa menuntut Bupati Sudewo mengundurkan diri buntut kebijakannya yang dianggap sewenang-wenang kepada rakyat.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah kenaikan PBB hingga 250 persen. Meski kebijakan tersebut pada Jumat (8/8) diputuskan dibatalkan oleh Sudewo.
(apu/ahr)