Gubernur Jateng Ingatkan Bupati Pati Sudewo Terima Aspirasi Pendemo

Gubernur Jateng Ingatkan Bupati Pati Sudewo Terima Aspirasi Pendemo

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 13 Agu 2025 11:09 WIB
Suasana demo di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/7/2025). Massa meminta Bupati Pati Sudewo keluar menemui massa.
Suasana demo di Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025). Massa mendesak agar Sudewo lengser. (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Semarang -

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta Bupati Pati, Sudewo agar menerima pengunjuk rasa yang sedang demo di kantornya. Dia juga berpesan agar aksi demo tidak mengganggu ketertiban umum.

Luthfi mengatakan petugas kepolisian setempat sudah melakukan pengamanan di lokasi demo. Kemudian ia berharap Bupati bisa menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat.

"Sudah saya peringatkan kepada bupati untuk menerima aspirasinya dan melihat perkembangan situasinya," kata Luthfi di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu (13/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mempersilahkan masyarakat melakukan unjuk rasa, namun ia berharap aksi yang dilakukan tidak sampai mengganggu ketertiban dan pelayanan masyarakat.

Suasana di depan Kantor Bupati Pati menjelang aksi demo hari ini, Rabu (13/8/2025).Suasana di depan Kantor Bupati Pati menjelang aksi demo hari ini, Rabu (13/8/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

ADVERTISEMENT

"Silahkan demo, cuma jangan sampai mengganggu ketertiban umum, jangan, pelayanan masyarakat, pemerintahan harus jalan, mekanisme demokrasi harus dilalui," tegasnya.

Untuk diketahui, hari ini unjuk rasa terjadi di depan Kantor Bupati Pati. Massa menentang kebijakan kontroversi dari Bupati. Terlebih lagi Bupati Sudewo sempat viral lantaran 'menantang' massa berjumlah besar untuk mendatangi dirinya.

Kini, massa mendesak Sudewo agar mundur. Dalam aksi ini massa sempat melakukan pelemparan botol. Hal itu berawal dari Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang meminta Bupati Sudewo untuk keluar menemui mereka. Warga meneriakkan agar Sudewo lengser.




(afn/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads