Polisi melakukan autopsi terhadap mayat wanita berinisial J, ASN PPPK yang ditemukan mengapung di Pantai Tasikagung, Rembang, pagi tadi. Hasil resmi autopsi diperkirakan baru keluar 14 hari kemudian.
Dalam autopsi ini pihak Polres Rembang dibantu tim dari Biddokkes Polda Jateng. Proses autopsi berlangsung lebih kurang dua jam.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan, untuk hasilnya sementara sudah kami sampaikan ke Pak Kasat. Nanti info lanjutan sama Pak Kasat. Estimasi waktu pemeriksaan tadi sekitar dua jam. Tadi kami satu tim," terang dr. Dian Novitasari Sp. F dari Biddokkes Polda Jateng saat diwawancarai detikJateng, Senin (11/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar, menerangkan pihaknya masih menunggu hasil autopsi resmi dari Biddokkes Polda Jateng yang keluar 14 hari lagi.
"Kami dibantu oleh Biddokkes Polda Jateng dilakukan pemeriksaan jenazah oleh tim dokter forensik dari Biddokkes Polda Jawa Tengah. Tadi dilaksanakan sekira pukul 18.00 sampai 20.00 WIB. Sekira dua jam. Untuk hasilnya nanti secara tertulis dari Biddokkes menyerahkan ke kita dalam waktu 14 hari, semenjak hari ini," urai Alva kepada derikJateng malam ini.
"Untuk indikasi tindak kriminal kita belum bisa menjelaskan, saat ini masih dalam proses penanganan oleh Satreskrim Polres Rembang. Barang bukti ada beberapa yang diamankan terutama pakaian korban baju celana kemudian sepatu yang gunakan ada kacamata yang kita temukan kemudian kita juga mengamankan alat komunikasi korban," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita berseragam ASN ditemukan mengapung di perairan Rembang. Lokasi penemuan mayat di sekitar TPI Tasikagung Rembang.
Andi Wahyu warga setempat, mengungkapkan tak lama setelah ditemukan oleh warga yang sedang memancing di sekitar Pantai Desa Tasikagung, jenazah J kemudian langsung dievakuasi menuju RSUD Rembang untuk divisum.
"Tadi (Penemuan mayat) sekitar jam 10, langsung dibawa ke RSUD. Orang mancing tadi yang tahu, langsung pada ramai warga pada melihat," ujarnya.
Tiga Saksi Diperiksa
Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Alva Zakya Akbar mengatakan, ada tiga saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
"Proses pemeriksaan saksi sudah beberapa orang, ada tiga orang. Dari pihak keluarga dan pihak saksi sekitar, terutama yang menemukan pertama kali. Untuk rekan korban kita mungkin besok kita jadwalkan untuk memeriksa yang bersangkutan. Ponsel korban sudah kita amankan," kata Alva kepada detikJateng, Senin (11/8/2025) malam.
Disinggung soal rekaman CCTV yang beredar di masyarakat, polisi belum bisa memastikan dan masih melakukan pendalaman.
"Masih dalam proses pendalaman oleh kita, soal CCTV yang sudah beredar di masyarakat," ujar Alva.
Alva juga belum dapat membeberkan secara detail terkait kondisi jasad korban.
"Kalau kondisi korban dari versi polisi, mohon maaf kami belum bisa sampaikan secara detail karena yang bertugas adalah dokter forensik yang menangani," pungkasnya.
(apl/dil)