Penjelasan Disdikbud Jateng soal Guru Honorer Belum Bisa Diangkat PPPK

Penjelasan Disdikbud Jateng soal Guru Honorer Belum Bisa Diangkat PPPK

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 07 Agu 2025 14:55 WIB
Kepala Disdikbud Jateng, Sadimin saat ditemui di Kantornya di Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Kamis (7/8/2025).
Kepala Disdikbud Jateng, Sadimin saat ditemui di Kantornya di Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Kamis (7/8/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng.
Semarang - Ribuan guru honorer P1 di Jawa Tengah (Jateng) belum mendapatkan kejelasan nasib untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng menyebut hingga saat ini belum ada formasi yang tersedia dan masih menunggu regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Yang P1 itu ada 1.411 orang. Sampai sekarang formasinya belum ada. Kita sudah komunikasikan, teman-teman sudah bolak-balik audiensi, komunikasi dengan pusat, tapi memang formasi belum ada," kata Kepala Disdikbud Jateng Sadimin di kantornya, Kecamatan Semarang Tengah, Kamis (7/8/2025).

Sadimin mengatakan, pengajuan formasi dari daerah memang dimungkinkan, tetapi tetap harus mempertimbangkan kemampuan anggaran. Selama ini, skema pembiayaan PPPK di Jateng sepenuhnya menggunakan APBD, bukan APBN.

"Karena semuanya kan juga ditanggung oleh APBD. Tapi kalau ini 2025 menurut catatan kami, anggaran tidak cukup dan formasi dari Menpan untuk 2025 ini nggak ada," jelasnya.

Ia menyebut Disdikbud Jateng saat ini masih fokus menyelesaikan penataan guru PPPK yang sudah diangkat sebelumnya. Masih ada 269 guru PPPK yang belum memenuhi syarat minimal jam mengajar, yaitu 24 jam per minggu.

"554 guru PPPK itu sudah dapat jam, karena ada yang pensiun, pengawas, dia dapat jam. Yang belum 272, mundur 3 orang jadi tinggal 269 orang," ungkapnya.

"Mereka yang kekurangan jam atau nol jam sudah kita beri penugasan ke sekolah lain. Kita keluarkan SK agar mereka tetap bisa memenuhi beban kerja," lanjutny.

Secara keseluruhan, jumlah guru yang mengajar di bawah Disdikbud Jateng mencapai lebih dari 36 ribu orang. Rata-rata beban mengajar mereka sudah mencapai 27-28 jam per minggu. Namun, masih ada kekurangan guru di bidang tertentu, terutama untuk Sekolah Luar Biasa (SLB).

"Di SLB kita kekurangan guru luar biasa. Banyak yang mengajar sekarang itu lulusan pendidikan umum karena lulusan pendidikan luar biasa jumlahnya masih minim," terangnya.

Selain P1, ada pula 1.469 guru non-ASN yang tersebar di SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Tengah. Mereka juga belum mendapatkan kepastian kapan bisa mengikuti seleksi PPPK.

"Kita konsultasi dengan kementerian ya. BKN juga. Kalau boleh, sana ngasih rambu-rambu, ya kita jalan, tapi kalau tidak kita tidak berani. Karena ini berisiko," ujarnya.

Sadimin menegaskan, pihaknya tetap membuka komunikasi dengan pusat untuk mencari solusi terbaik. Namun untuk tahun 2025, ia memastikan belum ada formasi baru yang disetujui.

" Kita sudah komunikasi. Dinas Pendidikan, Komisi E DPRD itu sudah ke sana, menyampaikan unek-unek dari teman-teman. Sekali lagi kita nunggu regulasinya dari Menpan-RB," urainya.


Sebelumnya diberitakan, ribuan guru swasta yang telah dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah (Jateng) sejak 2021 masih belum juga mendapatkan kejelasan penempatan. Total ada 1.411 guru prioritas, yang kini masuk kategori R1D, yang nasibnya masih menggantung hingga pertengahan 2025.

"Kami sudah tiga kali audiensi. Tapi jawabannya selalu sama, menunggu juknis dari pusat, menunggu juknis dari pusat," kata salah satu perwakilan guru asal Boyolai, Rina Dewi Astuti (41) usai audiensi, Kamis (17/7).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan, tahun 2025 menjadi periode terakhir afirmasi pengangkatan honorer sebagai PPPK, sebelum seleksi CASN normal kembali diberlakukan. Pemerintah daerah pun diwajibkan mengusulkan formasi.

"Sesuai arahan Pak Presiden, (pengangkatan) PPPK untuk tahun ini harus selesai. Tahun depan sudah seleksi CASN biasa," kata Zudan di BPSDMD Jateng, Jumat (1/8/2025).




(apl/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads