Petugas Irigasi Tuntut Diangkat PPPK Gelar Aksi Rebahan di Kantor Sekda Jateng

Petugas Irigasi Tuntut Diangkat PPPK Gelar Aksi Rebahan di Kantor Sekda Jateng

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 05 Agu 2025 19:45 WIB
Para petugas irigasi berstatus honorer di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), rebahan di depan Kantor Sekda Jateng, Kota Semarang, Selasa (5/8/2025).
Para petugas irigasi berstatus honorer di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), rebahan di depan Kantor Sekda Jateng, Kota Semarang, Selasa (5/8/2025). Foto: dok. Zainal Petir
Semarang -

Nasib para petugas irigasi berstatus honorer di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) masih menggantung. Mereka pun mengadakan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno.

Mereka tergabung dalam Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) Jateng dan telah menanti janji pemerintah untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka juga sempat demo di Kantor Gubernur, Kota Semarang, Senin (19/5) lalu akan tetapi hingga kini belum ada kejelasan.

Sekitar 20 petugas irigasi itu menunggu di Kantor Sekda Jateng cukup lama. Mereka bahkan sempat merebahkan diri di depan Kantor Sekda Jateng lantaran kelelahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendamping FKPI Jateng, Zainal Petir, mengatakan bahwa sebanyak 798 petugas irigasi yang selama ini bekerja sebagai karyawan harian lepas (KHL) merasa terabaikan, meski peran mereka krusial dalam mengalirkan air dari sungai ke lahan pertanian milik warga.

"Padahal mereka ini ujung tombak bagaimana supaya petani sejahtera. Tapi para petugasnya malah tidak sejahtera. Gaji mereka cuma Rp 100 ribu per hari, dan kalau nggak kerja ya nggak makan," kata Zainal saat mendampingi FKPI ke Kantor Sekda Jateng, Kota Semarang, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menerima para petugas irigasi berstatus honorer di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Provinsi Jateng, di kantornya, Kota Semarang, Selasa (5/8/2025).Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menerima para petugas irigasi berstatus honorer di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Provinsi Jateng, di kantornya, Kota Semarang, Selasa (5/8/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

Zainal menjelaskan, banyak dari petugas irigasi itu sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Namun hingga kini mereka masih berstatus honorer tanpa kepastian masa depan.

"Ini kan ironis. Mereka kerja berat, atur debit air supaya nggak banjir, tapi nasib mereka sendiri nggak jelas. Harapannya ya bisa diangkat jadi PPPK paruh waktu supaya ada penghasilan tetap," tambahnya.

Ia mengatakan, para petugas irigasi itu juga sempat rebahan di depan Kantor Sekda Jateng lantaran kelelahan. Beberapa dari mereka disebut datang dari luar kota.

"Mereka sudah capek, mereka dari luar kota ada yang Tegal, Pelalongan, Purbalingga. Mereka tiduran di situ biar adem," ujarnya.

Ketua FKPI Jateng, Muhammad Chundori, juga menyesalkan belum adanya realisasi Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai langkah awal pengangkatan mereka menjadi PPPK.

"Setelah aksi demo beberapa waktu lalu, Pak Gubernur janji akan menerbitkan Pergub. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami terus menunggu," ujar Chundori.

Ia pun berharap, pemerintah provinsi bisa segera mengambil langkah konkret mengingat tenggat afirmasi pengangkatan PPPK tahun ini kian dekat.

"Agustus-September ini paling lambat. Kalau tidak segera diputuskan, kami bisa kehilangan kesempatan. Kami hanya ingin diakui dan dihargai sesuai kerja keras kami," tegasnya.

Chundori menambahkan, dalam sebulan para petugas irigasi biasanya hanya bekerja 15-20 hari, tergantung hari libur nasional dan regulasi lima hari kerja.

"Kami bukan minta yang muluk-muluk. Kami cuma ingin ada kepastian. Karena kami juga bagian dari mereka yang ikut menjaga ketahanan pangan," pungkasnya.

Respons Sekda Jateng

Sementara itu, Sekda Sumarno yang hadir langsung menerima mereka mengakui belum adanya kejelasan soal pengangkatan ratusan petugas irigasi honorer sebagai PPPK. Ia menyebut pihaknya masih menunggu respons dari pemerintah pusat terkait afirmasi pengangkatan tersebut.

"Sebetulnya dari sisi strategis, peran teman-teman petugas irigasi ini sangat penting, apalagi Jateng merupakan provinsi lumbung pangan," ujar Sumarno di hadapan Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) Jateng di Semarang, Senin (5/8).

"Kaitannya dengan harapan dari teman-teman, kita sudah beberapa kali berdiskusi berdiskusi terkait dengan masalah regulasi dan prosedur yang kita jalankan," lanjutnya.

Sumarno menjelaskan Pemprov Jateng sudah melakukan komunikasi lisan dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB terkait afirmasi pengangkatan petugas irigasi sebagai PPPK. Namun hingga kini belum ada jawaban, sehingga Pemprov pun telah melayangkan surat.

"Terakhir dari teman-teman saya tanya dengan masalah akan ada yang terafirmasi dan sebagainya. Kami juga sudah berbincang dengan pusat, bahkan kita sudah menyurati tapi belum dijawab," lanjutnya.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa sembarangan menetapkan pengangkatan honorer menjadi PPPK tanpa dasar hukum dan persetujuan pusat.

"Saat komunikasi lisan ada jawaban bahwa akan ada konsep afirmasi. Sehingga kita memastikan, pertama kita komunikasi secara lisan juga dengan mereka. Terus ada jawaban bahwa waktu itu belum ada," ucapnya.

Terkait upaya peningkatan kesejahteraan petugas irigasi, Sumarno menyebut Pemprov Jateng telah mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Komitmen Pak Gubernur untuk sedikit tambah kesejahteraan, masalah BPJS itu akan kita lakukan. Ini sudah kita alokasikan di APBD perubahan untuk BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Duduk Perkara

Sebelumnya diberitakan, Petugas irigasi berstatus honorer Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) Jawa Tengah sempat menggelar demo di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Mereka menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami sepakat, PPPK adalah harga mati. Satu tuntutan kami tidak banyak, diangkat menjadi PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu," kata Ketua FKPI Jateng, Muhammad Chundori di Jalan Pahlawan, Kecamatan Semarang Selatan, Senin (19/5).

"Karena berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, yang masuk database dan database BKN (Badan Kepegawaian Negara) bisa secara otomatis diangkat menjadi PPPK pada 2025," lanjutnya.

Chundori menyebut, para petugas irigasi itu rata-rata telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, dengan masa kerja terpendek lima tahun dan terlama lebih dari dua dekade.

"Pekerjaan pokok kami perawatan bendungan, saluran irigasi, operasional, menjaga pintu air, membagi pintu air. Ini kan program pemerintah, jadi yang sudah mengabdi lebih dari 2 tahun kemudian masuk database BKN otomatis nanti harus diselesaikan 2025," tegasnya.

"Selama ini honor dari APBN dan APBD. Honor jadi harian Rp 100 ribu, jauh di bawah UMR. Karena kami kalau libur seperti kemarin cuma 15 hari kerja, jadi hanya Rp 1,5 juta," lanjutnya.

Ia menyoroti tidak diberikannya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pihak terkait, yang menyebabkan ribuan petugas berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam proses seleksi PPPK. Hal ini, menurutnya, hanya terjadi di Jateng.

Halaman 2 dari 2
(rih/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads