Petugas Irigasi Geruduk Kantor Gubernur Jateng Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Petugas Irigasi Geruduk Kantor Gubernur Jateng Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 19 Mei 2025 13:26 WIB
Para pekerja harian lepas yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) Jateng menggelar aksi di halaman Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Senin (19/5/2025).
Demo petugas irigasi di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (19/5/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Petugas irigasi berstatus honorer Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) Jawa Tengah menggelar demo di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Mereka menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pantauan detikJateng di Jalan Pahlawan, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, tampak ratusan orang mengenakan seragam berwarna biru telah aksi sejak pagi tadi.

Mereka berorasi di atas truk kuning yang membentangkan poster bertuliskan 'cita-cita ketahanan pangan, petugas irigasi gaji pas-pasan'. Beberapa dari mereka juga membawa poster bertuliskan 'angkat kami menjadi P3K sesuai UU No. 20 tahun 2023', 'petugas irigasi selalu ada untuk petani, tidak dianggap oleh instansi', dan poster lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua FKPI Jateng, Muhammad Chundori mengatakan, aksi tersebut diikuti sekitar 2 ribu orang pekerja harian lepas dari enam balai pengelolaan sumber daya air, antara lain Bodrikuto, Bengawan Solo, Pemali Comal, Probolo, Serayu Citanduy, dan Seluna.

Petugas irigasi menggelar unjuk rasa menuntut diangkat jadi PPPK di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (19/5/2025).Petugas irigasi menggelar unjuk rasa menuntut diangkat jadi PPPK di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (19/5/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

"Kami sepakat, PPPK adalah harga mati. Satu tuntutan kami tidak banyak, diangkat menjadi PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu," kata Chundori di Jalan Pahlawan, Senin (19/5/2025).

ADVERTISEMENT

"Karena berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, yang masuk database dan database BKN (Badan Kepegawaian Negara) bisa secara otomatis diangkat menjadi PPPK pada 2025," lanjutnya.

Chundori menyebut, para petugas irigasi yang tergabung dalam aksi ini rata-rata telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, dengan masa kerja terpendek lima tahun dan terlama lebih dari dua dekade.

"Pekerjaan pokok kami perawatan bendungan, saluran irigasi, operasional, menjaga pintu air, membagi pintu air. Ini kan program pemerintah, jadi yang sudah mengabdi lebih dari 2 tahun kemudian masuk database BKN otomatis nanti harus diselesaikan 2025," tegasnya.

"Selama ini honor dari APBN dan APBD. Honor jadi harian Rp 100 ribu, jauh di bawah UMR. Karena kami kalau libur seperti kemarin cuma 15 hari kerja, jadi hanya Rp 1,5 juta," lanjutnya.

Ia menyoroti tidak diberikannya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pihak terkait, yang menyebabkan ribuan petugas berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam proses seleksi PPPK. Hal ini, menurutnya, hanya terjadi di Jateng.

"Di Jawa Barat, Jawa Timur tidak ada masalah. Kenapa di Jateng dipersulit? Untuk mendaftar saja kita tidak diberikan SPTJM, itu yang membuat kami jengkel, padahal itu hak. Kami betul-betul mengabdi," tuturnya.

"SPTJM itu yang membuat kami menjadi TMS. Kalau kemarin lolos, tidak TMS, sekarang bisa tes gelombang 2," lanjutnya.

Pemprov Jateng menerima perwakilan petugas irigasi yang demo di Semarang, Senin (19/5/2025).Pemprov Jateng menerima perwakilan petugas irigasi yang demo di Semarang, Senin (19/5/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

Massa pun berencana menginap selama lima hari di kantor gubernur bila tak kunjung ditemui Penjabat Gubernur Jateng. Sebagian anggota juga tetap berjaga di lokasi irigasi, demi memastikan pelayanan ke petani tidak terganggu.

"Ini rumah rakyat dan rumah kita semua. Kita berhak ugntuk datang menemui beliau," tegasnya.

Tampak sekitar pukul 10.30 WIB, massa aksi dipersilakan memasuki Kantor Gubernur Jateng untuk melakukan audiensi. Mereka ditemui langsung oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Audiensi kemudian selesai sekitar pukul 11.30 WIB.

Chundori menyatakan, pihaknya mengapresiasi Luthfi yang telah bersedia menemui massa aksi.

Chundori mengatakan, dalam pertemuan dengan perwakilan massa aksi, Luthfi telah menyampaikan beberapa komitmen, salah satunya soal jaminan kesehatan.

"Pak Gubernur sudah memberikan apresiasi buat kami, yaitu BPJS yang selama ini kami kita iuran mandiri, akan di-cover pemerintah daerah," katanya.

"Tuntutan jadi PPPK sudah kami sampaikan, masih ada regulasi. Beliau akan mengikuti tahapan yang ada. Datanya sudah diminta, yang masuk database sekitar 3 ribu," jelasnya.

Chundori menyebut, Luthfi akan mengawal langsung usulan dari bawah tersebut ke pemerintah pusat. Saat ini, pihaknya menunggu hasil rapat dari jajaran OPD dan Sekda yang dijadwalkan berlangsung dalam sepekan ke depan.

"Kita tagihkan satu minggu ini dari jajaran OPD dan Pak Sekda. Kita tunggu hasilnya. Tapi yang jelas Pak Luthfi akan mengawal kita. Kalau belum ada keputusan, kami komunikasi langsung dengan Pak Gubernur," katanya.

FKPI berharap pemerintah benar-benar serius menyelesaikan persoalan status petugas irigasi, yang selama ini menjadi garda depan pengelolaan air dan mendukung ketahanan pangan nasional.

"Yang jelas Pak Gubernur akan mengawal kasus kita karena kita termasuk ujung tombak. Jadi sesuai program beliau untuk penciptaan Lumbung Pangan Nasional," tutupnya.

Sementara itu, Gubernur Luthfi mengatakan, para pekerja harian lepas telah menyampaikan tuntutannya. Menanggapi itu, ia akan mengkaji mereka dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Penjaga pintu air itu kan bagian dari swasembada pangan yang harus kita perhatikan. Makanya suara mereka kita dengarkan dan nanti dirapatkan oleh dinas kita terkait dengan yang diinginkan mereka," tuturnya.

Namun, terkait tuntutan para pekerja harian lepas yang ingin menjadi PPPK itu, Luthfi belum bisa memberikan kepastian. Ia mengaku masih harus ada komunikasi dengan OPD terkait.

"(Keinginan mereka jadi PPPK?) Belum, nanti masih dirapatkan," ujarnya singkat.




(afn/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads