Kata Fans di Semarang soal Pelarangan Atribut One Piece: Lebay!

Kata Fans di Semarang soal Pelarangan Atribut One Piece: Lebay!

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 05 Agu 2025 16:57 WIB
Heboh di media sosial warga di sejumlah wilayah di Indonesia mengibarkan bendera One Piece menjelang HUT RI 17 Agustus. (Tangkapan layar Instragram)
Foto: Heboh di media sosial warga di sejumlah wilayah di Indonesia mengibarkan bendera One Piece menjelang HUT RI 17 Agustus. (Tangkapan layar Instragram)
Semarang -

Maraknya bendera hingga mural Jolly Roger atau bendera bajak laut dalam anime One Piece memicu polemik menjelang HUT ke-80 RI. Penggemar One Piece di Semarang menyebut munculnya pelarangan atribut One Piece sebagai hal yang berlebihan.

Fans One Piece sekaligus cosplayer, S Tora Naza sudah menjadi penggemar manga dan anime One Piece sejak awal tahun 2000-an. Dia sudah akrab dengan logo tengkorak bertopi jerami itu. Maka dia heran ketika muncul kekhawatiran bahkan ada yang mengkaitkan dengan provokasi.

"Lebay," kata pertama Tora saat diminta tanggapan soal polemik bendera bersimbol bajak laut topi jerami, Selasa (5/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menganggap lambang itu hanya hasil dari imajinasi Eiichiro Oda, pengarang serial One Piece. Beda dengan lambang palu arit yang sudah jelas dilarang sesuai undang-undang.

"Kebebasan berekspresi, dan di undang-undang pun apabila ada bendera lain selain Indonesia ada pengaturannya, dia di mana pengaturannya. Dan yang dilarang di Indonesia kan (bendera) PKI," tegas Tora.

ADVERTISEMENT

"Ini kan cuma anime, tontonan, jadi kurang lebihnya ya ngapain, masak gagap dengan simbol yang imajinatif dan tidak nyata," imbuhnya.

Dia juga mengatakan tokoh-tokoh negara juga pernah menggunakan One Piece sebagai bentuk semangat, salah satunya Menkeu Sri Mulyani yang memakai topi jerami dan bergaya ala tokoh utama, Monkey D Luffy. Bahkan Wapres Gibran Rakabuming Raka pernah memakai logo Jolly Roger Topi Jerami di dada kirinya saat debat Pilpres silam.

"Seharusnya mengurusi yang tidak benar seperti korupsi dan sebagainya, bukan seperti ini. Mas Gibran aja pernah pakai pin One Piece untuk acara. Kalau lihat berita yang dulu, Bu Sri Mulyani juga pernah bikin postingan (soal One Piece) di medsosnya," ujar Tora.

Jika tahu ceritanya, lanjut Tora, One Piece menceritakan sekelompok pemuda di dunia bajak laut yang tergabung dalam Bajak Laut Topi Jerami. Mereka berpetualang dari satu negara ke negara lain dan mengalahkan berbagai lawan jahat. Isu yang diangkat di setiap bab diambil dari peristiwa dunia nyata.

"One Piece menceritakan tentang kebebasan di mana beberapa chapternya ada yang menghapus tentang perbudakan, kesewenangan pemerintah, dan sebagainya. Jadi bisa dikatakan tuh simbol perlawanan kepada pemerintah dunia yang tidak benar di jalurnya, makanya kan orang berpandangan bebas di sana. Ini cerita di One Piece di sebuah manga atau anime," jelasnya.

Penggemar lainnya, Dito mengungkapkan hal serupa. Dia menganggap orang-orang yang khawatir soal bendera One Piece itu tidak paham dengan maknanya kemudian ketakutan sendiri. Apalagi sampai ada lambang bajak laut yang dicat di paving dihapus dengan didampingi aparat. Padahal itu bukan logo Bajak Laut Topi Jerami.

"Negara lain sudah berlomba-lomba ke bulan, di sini masih takut sama bendera kartun. Lebih baik fokus pengentasan kemiskinan, menambah sarana pendidikan, penyediaan lapangan kerja, berantas korupsi," ujar Dito.

"Dalam cerita One Piece Luffy dan kawan-kawan melawan kejahatan di berbagai pulau termasuk pemerintah dunia yang semena-mena. Jadi kenapa pemerintah yang di dunia nyata ini ikut khawatir? Itu cuma cerita lho," imbuhnya.

Untuk diketahui, Jolly Roger One Piece ramai diperbincangkan karena ada yang mengibarkan di berbagai tempat dan kendaraan jelang HUT RI ke 80. Dikutip dari detiknews, Menko Polkam Budi Gunawan meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi gerakan tersebut.

"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," kata Budi, Sabtu (2/8).

Dia menyampaikan pemerintah mengapresiasi bentuk kreativitas masyarakat dalam berekspresi asalkan tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara. Dia memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas jika terdapat upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi itu.

"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun' Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," ujarnya.

Pelarangan atribut One Piece itu terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Gambar bertema anime One Piece di sejumlah daerah di Jawa Tengah untuk memeriahkan HUT ke-80 RI dihapus.

Gambar anime One Piece yang diminta dihapus berada di Desa Jurangrejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, dan di Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Kota Solo diminta dihapus. Selain itu penurunan bendera logo One Piece juga terjadi di Sukoharjo dan Pati.




(aku/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads