Wali Kota Solo Respati Ardi tidak melarang pengibaran bendera dari manga One Piece di Kota Solo jelang HUT ke-80 RI. Di sisi lain, sebuah mural bendera One Piece di jalan gang RT 03 RW 08, Kampung Sewu, Jebres, Kota Solo, telah dihapus kemarin.
Respati Sebut One Piece Keren
Saat ditemui di sela mengunjungi Dapur SPPG Laweyan, Respati Ardi mengatakan Pemkot tidak melarang pengibaran bendera dari manga One Piece di Solo. Meski demikian, dia menekankan agar pengibaran bendera Merah Putih yang diutamakan di masa menjelang HUT ke-80 RI.
"Nggak (dilarang Pemkot) keren, apik, yang penting Indonesia, bendera lambang negara yang dilindungi Undang-undang. Mau pasang One Piece, mau pasang Gatot Kaca, Ramayana, apik juga," kata Respati di Laweyan, Solo, Senin (4/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Respati mengatakan, tidak ada peraturan tertulis yang melarang pengibaran bendera One Piece di bawah bendera Merah Putih.
"Nggak ada SOP tertulis (pengibaran bendera One Piece di bawah Merah Putih) itu memang kreasi saja, kalau kita yang jelas wajib memasang bendera merah putih itu wajib," ujar dia.
Menurut dia, gambar One Piece atau karakter lokal lain seperti tokoh-tokoh dalam pewayangan itu sama kerennya.
"Mau One Piece, tokoh Sudiropraja, tokoh Gilingan, Semar, itu keren bagus. (Memasang itu bentuk provokasi?) Tinggal sudut pandang saja, kalau intinya One Piece, Ramayana, tokoh wayang, saya kira sama dengan cerita-ceritanya dengan yang lain," ucap dia.
![]() |
Mural One Piece di Kampung Sewu Dihapus
Sementara itu sebuah mural bergambar bendera One Piece di jalan gang RT 03 RW 08, Kampung Sewu, Jebres, Kota Solo, telah dihapus kemarin pagi. Mural itu dibuat pada malam sebelumnya.
Pantauan detikJateng, Senin (4/8), mural itu sudah tertutup oleh cat berwarna hitam. Sedangkan dari foto yang diperoleh detikJateng, sebelumnya terdapat gambar Bendera One Piece di jalan ujung gang tersebut.
Penjelasan Camat Jebres
Camat Jebres, Samsu Tri Wahyudin mengonfirmasi bahwa mural di jalan gang tersebut telah dihapus.
"Iya (sempat dihapus). Di jalan kampung di RT 03, RW 08. Kalau nggak salah dihapus tadi pagi," katanya dihubungi awak media, Senin (4/8/2025).
Samsu mengatakan penghapusan itu berdasarkan arahan dari Lurah setempat beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dia mengaku tidak tahu siapa yang menggambar mural bendera One Piece itu.
"Kalau penghapusan arahan dari Pak Lurah dan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (Yang membuat siapa?) Ini tadi buatnya mungkin kemarin malam saat orang pada tidur," ucap dia.
Samsu menambahkan, pihaknya masih menelusuri siapa yang menggambar lambang bajak laut Luffy si Topi Jerami tersebut. Dia bilang mural itu belum ada pada Minggu (3/8) pagi.
"Penghapusan untuk kondusivitas. Ini tadi buatnya mungkin malam orang pada tidur. Ini lagi ditelusuri belum tahu siapa. Baru tadi malam, kemarin kerja bakti nggak ada," jelasnya.
Alasan Lurah Hapus Mural One Piece
Menurut Lurah Sewu, Kecamatan Jebres, Mei Andrianto, penghapusan mural One Piece tersebut sesuai kesepakatan bersama.
"Kesepakatan bersama Pak RT, RW, kelurahan disaksikan Pak Bhabinkamtibmas dan Babinsa," kata dia melalui pesan singkat yang diterima detikJateng, Senin (4/8/2025).
Mei mengatakan, penghapusan itu juga merupakan permintaan dari warga setempat. Hanya saja ia belum menjawab saat ditanya apakah gambar tersebut dibuat oleh warga Sewu atau bukan.
"Nggih (permintaan dari warga untuk dihapus)," katanya.
(dil/rih)