Ricuh! Satpol PP Pati Bubarkan Penggalangan Donasi Demo Tolak Kenaikan PBB

Ricuh! Satpol PP Pati Bubarkan Penggalangan Donasi Demo Tolak Kenaikan PBB

Dian Utoro Aji - detikJateng
Selasa, 05 Agu 2025 13:30 WIB
Penertiban posko Aliansi Masyarakat Pati bersatu di Alun-alun Pati oleh petugas Satpol PP berlangsung ricuh, Selasa (5/8/2025).
Penertiban posko Aliansi Masyarakat Pati bersatu di Alun-alun Pati oleh petugas Satpol PP berlangsung ricuh, Selasa (5/8/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati membubarkan posko penggalangan dana untuk aksi demo menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan. Sempat terjadi adu mulut hingga ricuh dalam pembubaran tersebut.

Kejadian ini bermula saat petugas Satpol PP Pati mendatangi posko aliansi masyarakat Pati bersatu di sekitar Alun-alun Pati, Selasa (5/8). Petugas sempat berdialog dengan massa, namun berlangsung alot.

Petugas akhirnya membawa hasil donasi yang dikumpulkan massa. Meskipun demikian, massa kesal dan menduduki truk Satpol PP. Massa juga berusaha merebut kembali barang-barang hasil donasi. Mereka pun sempat melempar kardus ke jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa akhirnya terlibat adu mulut dengan petugas dan terlihat Plt Sekda Pati, Riyoso. Karena suasana semakin memanas, petugas kemudian menarik Riyoso kembali ke kantor Bupati Pati.

ADVERTISEMENT

Koordinator aksi, Supriyono, mengaku kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Pati karena menertibkan dan menyita donasi yang telah dikumpulkan massa sejak 1 Agustus 2025. Menurutnya massa telah memberi tahu surat pemberitahuan tentang kegiatan tersebut kepada kepolisian dan Bupati Pati.

"Donasi air mineral dari masyarakat Kabupaten Pati dan kami memprotes tindakan tersebut, karena kita sudah memberikan surat pemberitahuan aksi penggalangan donasi untuk aksi 13 Agustus 2025, suratnya sudah kami kirim ke pak Kapolresta dan kirim ke Bupati," jelas Supriyono kepada wartawan ditemui di lokasi, Selasa (5/8/2025).

Dia mengaku kesal sehingga naik ke atas truk dan berusaha mengambil hasil donasi yang disita petugas.

"Ya karena saya tadi datang belakangan ada satu truk yang dimuat Satpol PP, kami minta donasi diturunkan kembali," jelasnya.

Penertiban posko Aliansi Masyarakat Pati bersatu di Alun-alun Pati oleh petugas Satpol PP berlangsung ricuh, Selasa (5/8/2025).Penertiban posko Aliansi Masyarakat Pati bersatu di Alun-alun Pati oleh petugas Satpol PP berlangsung ricuh, Selasa (5/8/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Supriyono menilai pemerintah arogan terhadap masyarakat. Padahal donasi ini datang dari masyarakat luas di Pati. Dia mengaku akan terus menggalang donasi meskipun harus ditertibkan oleh petugas.

"Tindakan tersebut arogan, semena-mena, ini sumbangan masyarakat untuk kita untuk konsumsi pada aksi 13 Agustus 2025," jelasnya.

"Kita akan tetap menggalang donasi di sini. Kalau terjadi tindakan seperti ini lagi akan kita lawan, kita akan mediasi kita akan minta lagi hasil donasi semuanya," dia melanjutkan.

Menurutnya kenaikan pajak PBB-PP mencapai 250 persen menyalahi peraturan daerah. Dia menilai seharusnya kebijakan ini didiskusikan terlebih dahulu dengan masyarakat.

"Kebijakan kenaikan PBB-PP2 250 persen itu menyalahi perda. Harusnya sebelumnya kebijakan itu diberlakukan mediasi dengan tokoh masyarakat," jelasnya.

Sementara itu Plt Kepala Satpol PP Pati, Sriyatun mengaku menertibkan ini karena menegakkan aturan terkait ketertiban dan keamanan. Selain itu juga, Satpol PP menilai adanya posko massa itu akan mengganggu proses kirab Hari Jadi Pati.

"Ini menyalahi aturan, penggunaan tempat ini tidak sesuai aturan, di bawah videotron ini tidak boleh kegiatan. Di sini itu apalagi nanti ada kegiatan boyongan dan kirab lainnya pada Hari Jadi Kabupaten Pati," jelasnya saat ditemui di lokasi.




(ahr/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads