Siswi SD di Semarang terpaksa harus melewati pinggiran sungai untuk ke sekolah imbas aksesnya ditutup tetangga. Video siswi ini sempat viral hingga membuat berbagai pihak turun tangan untuk mediasi. Mediasi belum rampung, ortu siswi itu malah diusir.
Kenapa hal ini bisa terjadi? Begini duduk perkara peristiwa tersebut yang dirangkum detikJateng.
Ada Masalah Sengketa Tanah
Peristiwa itu berada di wilayah Lamongan Selatan, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Siswi SD itu tinggal bersama orang tuanya Imelda Tobing (55) dan Juladi Boga Siagian (54) yang merupakan pengepul sampah.
Camat setempat bilang hal ini terjadi karena ada masalah tanah. Dalam kasus tersebut, sebagian tanah tersebut diakui pengadilan sebagai milik warga bernama Sri Rejeki. Kubu Sri Rejeki itulah yang menutup akses Juladi dan keluarga. Penutupan membuat anak dari Juladi terpaksa berangkat sekolah lewat sungai yang akhirnya membuat hal itu menjadi viral.
"Secara hukum sudah disidangkan di pengadilan dan per 17 Juli diputuskan ini tanah Bu Sri Rejeki," kata Camat Gajah Mungkur Widhiatmoko ditemui di dekat rumah yang ditinggali Juladi sekeluarga itu, Senin (28/7).
Juladi sendiri mengatakan membeli tanah di situ dengan orang bernama Zaenal tahun 2011 dengan dicicil Rp 1 juta dan Rp 10 juta. Dia juga mengakui telah divonis 3 bulan penjara terkait penyerobotan tanah.
"Saya beli tanah ini diketahui milik Pak Zaenal dan dikapling, saya ajukan beli menyicil, disetujui, beli pertama sejuta kemudian Rp 10 juta kemudian ada ditulis hitam di atas putih tanpa meterai ini tanah milik Pak Juladi. Bergulir waktu Pak Zaenal meninggal, saya dituduh serobot tanah," kata Juladi.
"Saya ikuti persidangan dengan kooperatif, semua panggilan polisi, beberapa kali. Tapi kami di pengadilan bawa saksi tidak dihadirkan. Putusan pengadilan, saya bersalah," ujarnya.
Dia kemudian mengajukan banding, namun pada hari Kamis (24/7) pengacara Sri Rejeki datang dan memasang pagar seng di gerbang masuk tempat tinggal Juladi. Sejak saat itu Juladi dan keluarganya lewat sungai jika ingin pergi.
Kubu Sri Rejeki Perkara Terjadi sejak 2019
Kuasa hukum Sri Rejeki, Roberto Sinaga menjelaskan bahwa proses hukum sudah berlangsung sejak 2019. Mediasi sempat dilakukan namun tidak ada kesepakatan.
Karena itu, setelah putusan pihaknya langsung melakukan penutupan untuk tanah yang bersengketa dengan Juladi. Roberto juga menegaskan yang dipermasalahkan yaitu lahan selebar 3,5 meter, bukan keseluruhan bangunan karena sisanya masuk wilayah aliran sungai.
"Saya cuma menjalankan mana yang benarnya," kata Roberto saat dihubungi detikJateng.
"Mediasi tidak ada titik temu. Nah, kita kembali kepada dasar hukumnya yang mana dasar hukum secara yang diakui negara itu kan setara dengan SHM, SHGB, SHGU kan seperti itu. Dan dibuat di depan pejabat yang diberi wewenang oleh negara. Nah, jadi setiap orang yang memiliki pihak yang diberi negara, itu kan sah," jelasnya.
Ada Masalah Anjing dan Sampah
Ternyata tak cuma soal tanah, masalah anjing dan sampah juga menambah pelik masalah ini. Hal ini terungkap saat mediasi yang dilakukan antara kubu Sri Rejeki dan kubu Juladi di Kantor Kelurahan Bendan Ngisor, Jumat (1/8).
Dalam mediasi itu, Juladi diminta tak melepasliarkan anjing-anjingnya. Jika tak berkenan, dia dipersilakan untuk tinggal ditempat lain sambil menunggu proses banding yang diajukan Juladi.
"Ada dua opsi, pertama dibuka dengan catatan hewan peliharaan Pak Siagian tidak boleh keluar, yaitu anjing-anjingnya. Setelah keluar, tutup kembali, jadi apa yang dikhawatirkan warga terkait hewan peliharaan yang liar keluar masuk bisa ditutup. Opsi selanjutnya keluarganya Pak Siagian sambil tunggu proses bisa kontrak atau kos, tapi dari keluarga Pak Siagian kukuh," ujar Camat Gajah Mungkur, Puput Widhiatmoko,
Soal masalah sampah disinggung oleh pengacara Juladi, Tommy Sarwan Sinaga. Dia menjelaskan kliennya sekarang memiliki dua anjing dan memastikan akan dikurung jika gerbang dibuka. Selain itu dia janji akan merapikan barang rosok yang ada di luar pagar tempat tinggalnya.
"Klien kami penggembala anjing, ada dua anjing. Ibu Sri Rejeki meminta kalaupun pintu dibuka, anjing jangan berkeliaran. Kami pastikan juga bahwa si bapak akan kurung anjingnya, hanya saja dari pihak Bu Sri Rejeki masih butuh waktu menentukan, apakah akan dibuka atau opsi bagaimana. Termasuk barang bekas, tadi kita pastikan kalau ada barang bekas ke tanah Bu Sri Rejeki akan kami rapikan," jelas Tommy.
Juladi Diusir Warga di halaman selanjutnya...
(afn/ahr)