Fenomena pemasangan gambar One Piece disikapi berbeda oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi dan Lurah Sewu, Mei Andrianto. Respati tak melarang bendera maupun mural bergambar One Piece di Solo, namun di Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, mural bermotif One Piece itu dihapus.
Respati mengatakan, mural merupakan bentuk kesenian. Yang terpenting, kata dia, marwah lambang negara tetap diutamakan.
"Mural itu bentuk kesenian, yang penting marwah lambang negara tetap utama," kata Respati di Balai Kota Solo, Senin (4/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Respati menyebut bahwa dirinya tidak melarang sesuatu yang tidak dilarang Undang-undang. "(Larangan?) Kita tidak boleh melarang yang tidak dilarang Undang-undang," ungkapnya.
Selain mural, Respati juga tidak melarang bendera bergambar One Piece di Solo. Meski begitu, Respati tetap menekankan pengibaran bendera Merah Putih yang diutamakan.
"Nggak (dilarang Pemkot) keren, apik, yang penting Indonesia, bendera lambang negara yang dilindungi Undang-undang. Mau pasang One Piece, mau pasang Gatot Kaca, Ramayana, apik juga," kata Respati di Dapur SPPG Laweyan, Solo, Senin (4/8/2025).
Respati menyebut tidak ada peraturan tertulis yang melarang pengibaran bendera One Piece di bawah bendera Merah Putih. Menurutnya, pengibaran tersebut merupakan bentuk kreativitas.
Lurah Sewu Hapus Mural One Piece
Kebijakan berbeda diterapkan Lurah Sewu, Mei Andrianto, yang justru menghapus mural bergambar One Piece tersebut. Mei menyebut, penghapusan mural itu sesuai kesepakatan bersama.
"Kesepakatan bersama Pak RT, RW, Kelurahan disaksikan Pak Bhabinkamtibmas dan Babinsa," katanya melalui pesan singkat yang diterima detikJateng, Senin (4/8/2025).
Mei mengatakan, penghapusan itu juga merupakan permintaan dari warga setempat. Hanya saja, ia belum menjawab saat ditanya apakah gambar tersebut dibuat oleh warga Sewu atau bukan.
"Nggih (permintaan dari warga untuk dihapus)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mural bergambar bendera One Piece di Kota Solo dihapus setelah digambar semalam. Mural tersebut berada di RT 03/08, Kampung Sewu, Jebres Solo.
Dari pantauan detikJateng, mural yang berada di gang RT 03/08 itu sudah tertutup cat berwarna hitam. Sedangkan dari foto yang diperoleh detikJateng, sebelumnya terdapat gambar Bendera One Piece di gang masuk tersebut.
Penghapusan gambar One Piece dibenarkan oleh Camat Jebres, Samsu Tri Wahyudin. Samsu mengatakan mural tersebut dihapus pada pagi tadi.
"Iya (sempat dihapus). Di jalan kampung di RT 03, RW 08. Kalau nggak salah dihapus tadi pagi," katanya dihubungi awak media, Senin (4/8).
Samsu mengatakan, penghapusan itu berdasarkan arahan dari Lurah setempat beserta Babinsa dan Babhinkamtibmas. Pihaknya mengaku tidak mengetahui siapa yang menggambar bendera One Piece tersebut.
"Kalau penghapusan arahan dari Pak Lurah dan Babinsa dan Babhinkamtibmas. (Yang membuat siapa?) Ini tadi buatnya mungkin kemarin malam saat orang pada tidur," ungkapnya.
Pihaknya mengaku masih menelusuri siapa yang menggambar lambang bajak laut Luffy si Topi Jerami tersebut. Menurutnya, pada Minggu (3/8) pagi belum ada gambar tersebut.
(aku/dil)