Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Klik pandang.istanapresiden.go.id

Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Klik pandang.istanapresiden.go.id

Nur Umar Akashi - detikJateng
Senin, 04 Agu 2025 11:11 WIB
Poster Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana
Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara. Foto: Dok. Kemensetneg RI
Solo -

Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk mengikuti upacara bendera 17 Agustus yang digelar di Istana Negara. Lantas, bagaimana cara agar bisa ikut? Apakah cukup langsung datang saja?

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyebut ada lebih dari 8.000 kuota peserta upacara HUT RI ke-80. Dari angka tersebut, 80 persennya dialokasikan untuk masyarakat umum.

"Presiden menginginkan peringatan HUT ke-80 RI menjadi inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin hadir di istana dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi Pandang Istana," ujarnya dilansir detikNews, Jumat (1/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Juri menerangkan bahwa pendaftaran sebagai peserta upacara ini dibuka mulai 4 Agustus 2025.

"Jadi kepada masyarakat umum, kami ingin mengimbau jika berminat menjadi peserta Upacara Detik-Detik Proklamasi Ke-80, nanti siap-siap untuk war undangan HUT ke-80 RI mulai tanggal 4 Agustus 2025," jelas Juri dikutip dari laman Kemensetneg, Senin (4/8).

ADVERTISEMENT

Mengenai syarat, cara daftar, dan rangkaian upacaranya, dapat detikers simak melalui uraian di bawah ini.

Syarat & Ketentuan Ikut Upacara di Istana Negara

Dirujuk dari laman Pandang Istana Presiden, syarat dan ketentuan agar bisa mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-80 adalah:

  1. Berusia minimal 10 tahun.
  2. Mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran yang tersedia.
  3. Setiap permohonan pendaftaran akan diverifikasi terlebih dahulu.
  4. Hasil verifikasi bisa dicek via menu 'Cek Status Pendaftaran'.
  5. Bila disetujui, masyarakat akan mendapat email berisi jadwal pengambilan undangan fisik.

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara

Dikutip dari akun Instagram resmi Portal Informasi Indonesia, @indonesiago.id, begini tata cara pendaftaran yang bisa detikers ikuti:

  1. Buka situs https://pandang.istanapresiden.go.id/.
  2. Tekan 'Daftar Sekarang'.
  3. Isi formulir secara online.
  4. Unggah foto diri dan dokumen yang diminta, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sertifikat vaksin.
  5. Tunggu verifikasi dari panitia melalui email atau WhatsApp.
  6. Bila lolos, masyarakat akan diarahkan untuk mengambil undangan fisik di Sekretariat Negara.

Sebagai informasi, pengambilan undangan fisik tidak bisa diwakilkan. Masyarakat yang terpilih harus mengambilnya sendiri dengan membawa identitas asli. Bukan hanya digunakan saat pengambilan undangan, identitas tersebut juga perlu dibawa saat menghadiri upacara pada 17 Agustus mendatang.

Agenda Upacara 17 Agustus di Istana Negara

Menurut informasi dari laman Kemensetneg, upacara HUT RI ke-80 dimulai dengan Kirab Bendera dan Teks Proklamasi dari Monumen Nasional (Monas) ke Istana Merdeka. Kemudian, pada sore hari, dilaksanakan upacara penurunan bendera.

"Selanjutnya, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi yang digelar pada tanggal 17 Agustus, dengan Inspektur Upacara Presiden RI. Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi akan didahului dengan Kirab Bendera dan Teks Proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka menggunakan kereta kencana, dan dikawal pasukan berkuda. Acara kirab ini dimulai pukul 08.00 WIB. Selanjutnya pada sore hari, juga akan dilaksanakan Upacara Penurunan Bendera," bunyi keterangan di situs Kemensetneg.

Selain upacara bendera, ada sejumlah kegiatan yang dicanangkan pemerintah dalam rangka merayakan ulang tahun Indonesia ke-80. Kembali dilihat dari detikNews, berikut daftarnya:

  • Doa Kebangsaan di Kawasan Tugu Proklamasi Jakarta: Jumat, 1 Agustus 2025
  • Pengukuhan Paskibraka & Penganugerahan Tanda Kehormatan di Istana Merdeka: Rabu, 13 Agustus 2025
  • Pidato Kenegaraan di Sidang MPR-DPR: Jumat, 15 Agustus 2025
  • Ziarah Nasional dan Apel Kehormatan di TMP Nasional Kalibata: Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Peta Rakyat dan Karnaval Kemerdekaan di Istana dan Tugu Monas: Minggu, 17 Agustus 2025 malam
  • Merdeka Run 8.0K di Jakarta: Minggu, 24 Agustus 2025

Selain kegiatan-kegiatan tersebut, khusus 17 Agustus 2025, layanan transportasi publik di Jakarta memberlakukan tarif Rp 80. Tarif ini berlaku untuk TransJakarta, MRT, KRL, LRT, dan JakLingko. Ada pula diskon belanja nasional hingga 80 persen hasil kolaborasi pemerintah dan retail.

Demikian informasi lengkap mengenai cara ikut upacara 17 Agutus di Istana Negara. Semoga bermanfaat!




(par/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads