Kalender Hijriah Hari 1 Agustus 2025 dan Kriteria Imam Sholat Sesuai Sunnah

Kalender Hijriah Hari 1 Agustus 2025 dan Kriteria Imam Sholat Sesuai Sunnah

Nur Umar Akashi - detikJateng
Jumat, 01 Agu 2025 08:44 WIB
Kalender hari besar, peringatan, hari penting, tanggal memperingati, hari libur, dan lainnya
Ilustrasi kalender. (Foto: upklyak/Freepik)
Solo -

Umat Islam di seluruh dunia selalu berpatokan dengan tanggalan Hijriah untuk menjalankan ibadah, seperti puasa sunnah. Oleh karena itu, penting mengetahui tanggalnya dengan tepat. Nah, berikut konversi kalender Hijriah hari ini 1 Agustus 2025.

Disadur dari NU Online, kalender Hijriah didasarkan atas peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sistem ini mengikuti siklus sinodik Bulan yang berlangsung sekitar 29 hari 12 jam 44 menit atau dibulatkan menjadi 29,5 hari. Dengan demikian, lama 1 tahun Hijriah minimal 354 hari.

Lain halnya dengan kalender Masehi yang mematok hitungannya berdasar peredaran Bumi mengelilingi Matahari. Kalender yang juga dikenal dengan nama Gregorian ini memakai siklus tropis Matahari. Setiap siklusnya berdurasi sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbedaan lain dari kalender Hijriah dan Masehi adalah waktu pergantian hari. Disadur dari laman Djuanda University, pergantian hari kalender Hijriah terjadi saat Matahari terbenam/waktu maghrib. Sementara itu, kalender Masehi berganti hari setiap pukul 00.00 malam.

Waktu pergantian hari yang berbeda antara kalender Hijriah dan Masehi kadang kala mengecoh. Alasan inilah yang melatarbelakangi pentingnya pengetahuan seputar kalender Hijriah hari ini. Langsung saja, simak kalender Hijriah 1 Agustus 2025 menurut NU-Muhammadiyah via uraian berikut!

ADVERTISEMENT

Tanggal Hijriah Hari Ini 1 Agustus 2025

Tanggal Hijriah Hari Ini 1 Agustus 2025 Versi NU

Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan awal Safar 1447 H pada Sabtu, 26 Juli 2025. Ketetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 83/PB.08/A.II.01.13/13/07/2025 tentang Pengumuman Awal Bulan Shafar 1447 H Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

"Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Shafar 1447 H bertepatan dengan Sabtu Wage 26 Juli 2025 M (mulai malam Sabtu) atas dasar rukyah," bunyi keterangan surat yang ditandatangani ketua umum KH Sirril Wafa dan sekretaris Asmu'i Mansur tersebut.

Keterangan mengenai tanggal awal Safar 1447 H juga termaktub dalam Almanak 2025 terbitan Lembaga Falakiyah PCNU Bojonegoro. Diterangkan bahwasanya Safar tahun ini jatuh pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Dengan demikian, menurut NU, 1 Agustus 2025 dikonversi menjadi 7 Safar 1447 H.

Tanggal Hijriah Hari Ini 1 Agustus 2025 Versi Muhammadiyah

Dilansir situs Masjid Muhammadiyah, Muhammadiyah resmi menetapkan 1 Muharram 1447 H pada Kamis, 26 Juni 2025. Penetapan ini didasarkan penggunaan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang memakai dasar kriteria imkanur-rukyat dan ijtimak.

"Dengan dasar ini, Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Muharram 1447 H jatuh pada hari Kamis, 26 Juni 2025," bunyi keterangan dalam laman tersebut.

Sebagai informasi, KHGT mulai dipergunakan secara resmi oleh Muhammadiyah per 1 Muharram 1447 H. KHGT merupakan inisiatif global yang harapannya dapat diterapkan secara luas oleh seluruh umat Islam dunia.

Setelah Muharram, masuklah bulan Safar. Dalam KHGT-nya, Muhammadiyah menuliskan bahwasanya 1 Safar jatuh pada Sabtu, 26 Juli 2025. Kendati begitu, sejatinya 1 Safar sudah dimulai pada Jumat, 25 Juli 2025 saat Matahari terbenam.

Dengan demikian, menurut Muhammadiyah, 1 Agustus 2025 bertepatan dengan 7 Safar 1447 H.

Tanggal Hijriah Hari Ini 1 Agustus 2025 Versi Pemerintah

Untuk mengetahui tanggalan versi pemerintah, detikers dapat mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis oleh Kementerian Agama. Dalam kalender tersebut, 1 Muharram 1447 H ditulis jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025.

Bulan pertama kalender Hijriah tersebut kemudian berlangsung selama 29 hari. Setelah Muharram berakhir, Safar 1447 H dimulai, tepatnya per Sabtu, 26 Juli 2025 menurut tanggalan Kementerian Agama.

Berdasar acuan tersebut, pemerintah menetapkan 1 Agustus 2025 menjadi 7 Safar 1447 H. Akhir kata, baik NU, Muhammadiyah, maupun pemerintah, sama-sama mengonversi Jumat, 1 Agustus 2025 menjadi 7 Safar 1447 H.

Kriteria Imam Sholat yang Benar Sesuai Sunnah

Masyarakat umumnya meminta orang dengan bacaan Al-Quran terbaik untuk menjadi imam sholat. Sejatinya, seperti apa kriteria imam sholat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW? Apakah benar begitu?

Sang Khatamul Anbiya' sudah menerangkan kriteria imam sholat sejak lebih dari 1 abad yang lampau. Diambil dari buku Shalatlah Sebagaimana Melihatku Shalat! tulisan Yulian Purnama, Rasulullah bersabda:

ΩŠΩˆΩ… Ψ§Ω„Ω‚ΩˆΩ… Ψ£Ω‚Ψ±Ψ€Ω‡Ω… Ω„ΩƒΨͺΨ§Ψ¨ Ψ§Ω„Ω„Ω‡ . فΨ₯Ω† ΩƒΨ§Ω†ΩˆΨ§ في Ψ§Ω„Ω‚Ψ±Ψ§Ψ‘Ψ© سواؑ . فأعلمهم Ψ¨Ψ§Ω„Ψ³Ω†Ψ© . فΨ₯Ω† ΩƒΨ§Ω†ΩˆΨ§ في Ψ§Ω„Ψ³Ω†Ψ© سواؑ فأقدمهم Ω‡Ψ¬Ψ±Ψ© . فΨ₯Ω† ΩƒΨ§Ω†ΩˆΨ§ في Ψ§Ω„Ω‡Ψ¬Ψ±Ψ© سواؑ ، فأقدمهم Ψ³Ω„Ω…Ψ§ . ΩˆΩ„Ψ§ ΩŠΨ€Ω…Ω† Ψ§Ω„Ψ±Ψ¬Ω„ Ψ§Ω„Ψ±Ψ¬Ω„ في Ψ³Ω„Ψ·Ψ§Ω†Ω‡ . ΩˆΩ„Ψ§ ΩŠΩ‚ΨΉΨ― في بيΨͺΩ‡ ΨΉΩ„Ω‰ ΨͺΩƒΨ±Ω…ΨͺΩ‡ Ψ₯Ω„Ψ§ Ψ¨Ψ₯Ψ°Ω†Ω‡ Ω‚Ψ§Ω„ Ψ§Ω„Ψ£Ψ΄ΨΉ في روايΨͺΩ‡ ( Ω…ΩƒΨ§Ω† Ψ³Ω„Ω…Ψ§ ) Ψ³Ω†Ψ§

Artinya: "Hendaknya yang mengimami suatu kaum adalah orang yang paling baik bacaan Al-Qurannya. Jika mereka semua sama dalam masalah bacaan Quran, maka hendaknya yang paling paham terhadap sunnah Nabi. Jika kepahaman mereka tentang sunnah Nabi sama, maka yang paling pertama hijrah (mengenal sunnah). Jika mereka semua sama dalam hijrah, maka yang paling dahulu masuk Islam. Janganlah seorang maju menjadi imam sholat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya." Dalam riwayat Al Asyaj (bin Qais) disebutkan, "Yang paling tua usianya" untuk menggantikan "Yang paling dahulu masuk Islam." (HR Muslim no 673)

Berdasar hadits di atas, maka urutan pemilihan imam sholat adalah:

  1. Orang yang paling bagus bacaan Al-Qurannya.
  2. Orang yang paling paham sunnah Nabi SAW.
  3. Orang yang paling awal mengenal sunnah/hijrah.
  4. Orang yang paling awal masuk Islam/orang yang paling tua usianya.

Imbauan bagi Pendatang untuk Tidak 'Merebut' Posisi Imam

Ada kalanya, ketika bepergian jauh, seorang muslim mendirikan sholat berjamaah di masjid sekitar. Dalam kondisi tersebut, detikers sebaiknya tidak asal menyerobot dan mengajukan diri sebagai imam.

Alasannya, ada imam yang lebih berhak untuk memimpin pelaksanaan sholat. Bahkan, ketika kamu merasa lebih bagus dari imam tersebut, baik dari segi pelafalan Al-Quran maupun pemahaman sunnah.

Ketika menanggapi hadits riwayat Muslim di atas, Imam an-Nawawi berkata:

Ω…ΨΉΩ†Ψ§Ω‡ : Ω…Ψ§ Ψ°ΩƒΨ±Ω‡ Ψ£Ψ΅Ω’Ψ­ΩŽΨ§Ψ¨Ω†Ψ§ ΩˆΨΊΩŠΨ±Ω‡Ω… : Ψ£Ω†Ω‘ΩŽ ءَاحِب Ψ§Ω„Ψ¨ΩŽΩŠΩ’Ψͺِ ΩˆΩŽΨ§Ω„Ω’Ω…ΩŽΨ¬Ω’Ω„ΩΨ³Ω وَΨ₯ΩΩ…ΩŽΨ§Ω… Ψ§Ω„Ω…Ψ³Ψ¬Ψ― Ψ£Ψ­Ω‚ Ω…Ω† ΨΊΩŠΨ±Ω‡ ، وΨ₯Ω† ΩƒΨ§Ω† Ψ°Ω„Ωƒ Ψ§Ω„ΨΊΩŠΨ± أفقه ΩˆΨ£Ω‚Ψ±Ψ£ ΩˆΩŽΨ£ΩŽΩˆΩ’Ψ±ΩŽΨΉΩ ΩˆΩŽΨ£ΩŽΩΩ’ΨΆΩŽΩ„Ω مِنْهُ وءاحب Ψ§Ω„Ω…ΩƒΨ§Ω† Ψ£Ψ­Ω‚ فَΨ₯ِنْ شَاَؑ ΨͺΩ‚Ψ―Ω‘ΩŽΩ…ΩŽ ، وَΨ₯ِنْ شَاَؑ Ω‚ΩŽΨ―Ω‘ΩŽΩ…ΩŽ Ω…ΩŽΩ†Ω’ ΩŠΩΨ±ΩΩŠΨ―Ω‡

Artinya: "Maknanya, sebagaimana disebutkan para ulama mazhab kami, bahwa pemilik rumah, atau pemilik majelis, atau imam (tetap) masjid, lebih berhak untuk menjadi imam daripada yang lain. Walaupun ada orang lain yang lebih alim (berilmu agama), lebih pandai membaca Al-Quran dan lebih utama darinya. Dan pemilik tempat lebih berhak untuk menjadi imam. Ia bisa memilih apakah ia yang maju atau mempersilakan orang lain untuk maju." (Syarah Shahih Muslim, 5/147)

Meski begitu, pendatang tetap boleh menjadi imam sholat, dengan catatan, sudah diizinkan imam tetap. Diperbolehkan juga menjadi imam jika imam tetap sedang ada udzur sehingga tidak bisa mengimami. Wallahu a'lam bish-shawab.

Demikian informasi ringkas mengenai kalender hijriah hari ini 1 Agustus 2025 dan kriteria imam sholat yang tepat sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW. Semoga bermanfaat!




(sto/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads