Sejumlah penerima manfaat bantuan beras di sejumlah desa di Kabupaten Brebes mengaku dimintai uang. Besaran uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 5.000 sampai Rp 10.000 per kantong beras kemasan 10 kilogram (kg).
Peluncuran penyaluran bantuan pangan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma pada Jumat (18/7) lalu. Sampai saat ini program tersebut masih berlangsung di berbagai desa.
Dalam praktiknya, sebagian warga penerima manfaat mengaku dimintai uang dengan besaran yang bervariasi. Hasil penelusuran pada Rabu (30/7), ada warga penerima bantuan yang dimintai sejumlah uang. Mereka adalah warga Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan; Desa Kalimati, Kecamatan Brebes; dan Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Desa Tanjung, penerima manfaat ditarik uang Rp 10 ribu per kantong kemasan 10 kg. Salah seorang warga RT 6 RW 4 yang tidak mau disebut namanya mengatakan pada pembagian kali ini menerima dua kantong beras masing-masing 10 kg.
Wanita ini mengaku dimintai Rp 10 ribu tiap kantong, sehingga total yang dibayar Rp 20 ribu. Dia bilang uang tersebut untuk ongkos angkut beras bantuan.
"Saya menerima bantuan 2 kantong beras, Jumat, yang mengantar Pak RT dan dimintai uang Rp 20.000. Katanya untuk ongkos angkut," ungkapnya.
Penarikan biaya dengan alasan untuk ongkos angkut juga ditemukan di Desa Sitanggal, Larangan. Warga penerima manfaat di RT 1 RW 1 Desa Sitanggal ditarik Rp 10.000 untuk dua kantong.
"Saya dimintai uang Rp 10.000 pas menerima undangan pengambilan bantuan pangan ini sama Pak RT," ujar salah seorang ibu seusai mengambil beras di kantor desa setempat.
Adapun di Desa Kalimati, Kecamatan Brebes, warga penerima diminta membayar kupon Palang Merah Indonesia (PMI).
"Ada yang Rp 5 ribu, ada yang Rp 10 ribu untuk dua kantong. Tapi tidak untuk ongkos angkut, cuma bayar sumbangan PMI," kata salah satu warga Kalimati.
Plt Camat Tanjung Buka Suara
Dikonfirmasi terpisah soal penarikan uang di Desa Tanjung, Plt Camat Tanjung, Nanang Rahardjo mengaku pihaknya sudah mendapat laporan adanya biaya yang dibebankan kepada warga penerima bantuan beras. Atas aduan itu, pihaknya langsung menindaklanjuti.
Disebutkan Nanang, penarikan di RT 6 RW 4 dilakukan oleh Ketua RT setempat. Hasil klarifikasi, uangnya digunakan untuk kas RT.
"Dari hasil klarifikasi kami ke desa dan ketua RT, penarikan biaya Rp 20.000 ini bukan instruksi dari desa, tetapi inisiatif dari Ketua RT. Biaya yang dipungut ini untuk kas RT yang digunakan bagi kegiatan sosial warga. Jadi bukan ongkos angkut karena memang bantuan pangan ini gratis," terangnya.
Penjelasan Sekdes Sitanggal
Mengenai penarikan uang di Desa Sitanggal, pihak desa menegaskan tidak ada instruksi soal penarikan uang. Sekretaris Desa Sitanggal, Kecamatan Tanjung, Khamim saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada biaya atau pungutan untuk bantuan beras pangan. Pihak desa sudah mewanti-wanti agar tidak ada biaya apapun.
Adapun soal penarikan uang Rp 10.000 kepada penerima manfaat di RT 1 RW 1, dari hasil klarifikasi ke pihak RT, ternyata uang itu untuk iuran kegiatan HUT Kemerdekaan RI.
"Kebetulan penarikannya bersamaan dengan penyerahan undangan bagi warga penerima manfaat bantuan pangan," ungkapnya.
Pemkab Tegaskan Bantuan Beras Gratis
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, Moh Furqon Amperawan menegaskan bahwa bantuan pangan itu tidak ada biaya apapun alias gratis. Semua biaya sudah ditanggung pemerintah, termasuk biaya ongkos angkut dari Bulog hingga ke titik balai desa tempat penyaluran bantuan.
"Itu gratis, tidak ada biaya apapun. Kalau soal bulan dana PMI itu di luar tanggung jawabnya. Namun mestinya jangan dibarengkan dengan penyaluran bantuan pangan, karena bisa muncul pemikiran negatif seolah-olah bantuan beras dipungut biaya," tegasnya.
(dil/afn)