Video seorang siswi SD berangkat sekolah diantar ibunya dengan berjalan kaki lewat pinggir sungai di Kota Semarang jadi viral. Anak dan ibu itu terpaksa lewat pinggir sungai karena akses rumah mereka ditutup. Berikut ini duduk perkaranya.
Dalam video yang beredar di sejumlah akun Instagram itu terlihat siswi SD tersebut bersama ibunya, Imelda Tobing (55) berjalan menyusuri tepi sungai dengan beralas sandal. Video itu direkam sang ayah, Juladi Boga Siagian (54).
Ketiganya menyusuri sungai sampai ke tangga yang menghubungkan dengan jalan. Peristiwa itu terjadi di wilayah Lamongan Selatan, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Senin (28/7), detikJateng mendatangi rumah Juladi melalui pinggir sungai seperti yang terlihat dalam video yang viral. Harus hati-hati saat melintas di tepian sungai itu, termasuk harus menghindar air bahkan kotoran dari saluran pembuangan.
Setelah berjalan beberapa meter lewat tepi sungai, ada tangga cor menuju pintu belakang rumah Juladi. Tempat tinggal Juladi itu jika diakses dari depan masuk kompleks kos-kosan. Juladi tinggal di bangunan paling ujung kiri tepat di pinggir sungai.
Camat Gajahmungkur Datangi Lokasi
Camat Gajahmungkur, Puput Widhiatmoko Hadinugroho membenarkan bahwa video yang viral itu terjadi di wilayahnya. Widhiatmoko pun segera mendatangi lokasinya. Ternyata ada permasalahan soal lahan di balik itu.
Widhiatmoko menjelaskan, permasalahannya ialah kasus hukum yang sudah diputus pengadilan pada 17 Juli 2025. Sebagian tanah tersebut diakui pengadilan sebagai milik warga bernama Sri Rejeki.
"Secara hukum sudah disidangkan di pengadilan dan per 17 Juli diputuskan ini tanah Bu Sri Rejeki," kata Widhiatmoko saat ditemui wartawan di dekat rumah yang ditinggali Juladi sekeluarga itu, Senin (28/7/2025).
Disebutkan bahwa ada informasi Juladi kurang akrab dengan warga sekitar dan ada beberapa warga yang merasa resah. Meski demikian, Widhiatmoko bilang seharusnya anak tidak menjadi korban dari permasalahan yang dihadapi orang tuanya.
"Menurut warga hubungan komunikasi (Juladi) dengan warga tidak bagus, di satu sisi Pak Siagian punya anak SD usia sekolah. Kalau akses ditutup seperti kejadian ini dikhawatirkan anak ini ke depan mempunyai beban psikologis. Kasihan, permasalahan orang tua, anak terlibat," ujar Widhiatmoko.
"Tadi kami ketemu Bu Sri Rejeki, pengacara akan datang hari Kamis. Saya, Lurah, RT akan komunikasi langsung dengan pengacara, semoga ada jalan terbaik," sambungnya.
Pengakuan Juladi
Juladi adalah seorang pengepul rosok. Di dalam rumah yang dia tinggali bersama istri dan anaknya itu terdapat sejumlah barang bekas. Kepada wartawan, Juladi mengaku membeli tanah di situ kepada seseorang yang bernama Zaenal pada tahun 2011.
"Saya beli tanah ini diketahui milik Pak Zaenal dan dikapling, saya ajukan beli menyicil, disetujui, beli pertama sejuta (rupiah) kemudian Rp 10 juta kemudian ada ditulis hitam di atas putih tanpa meterai ini tanah milik Pak Juladi. Bergulir waktu Pak Zaenal meninggal, saya dituduh serobot tanah," kata Juladi, Senin (28/7).
Kasus yang menjeratnya bergulir dan hakim akhirnya menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan pada 17 Juli 2025. Sebab, Juladi memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah.
"Saya ikuti persidangan dengan kooperatif, semua panggilan polisi, beberapa kali. Tapi kami di pengadilan bawa saksi tidak dihadirkan. Putusan pengadilan, saya bersalah," ujarnya.
Juladi lalu mengajukan banding, tapi pada Kamis (24/7) lalu pengacara Sri Rejeki datang dan memasang pagar seng di gerbang masuk tempat tinggal Juladi. Sejak itu Juladi dan keluarganya harus lewat sungai jika hendak keluar.
"Dia menutup akses hari Kamis, saya dalam posisi lagi pantauan (masa percobaan), saya bilang saya lagi banding jangan ditutup," ucapnya.
Juladi mengaku tidak berani melawan penutupan akses itu lantaran sedang dalam masa percobaan sesuai putusan hakim. Namun kini ia prihatin anaknya harus pergi dan pulang sekolah lewat sungai.
"Ini sekarang tidak hujan, kalau hujan bagaimana, tidak bisa keluar. Iya kalau hujan, kalau kebakaran bagaimana," kata dia.
Pernyataan Kuasa Hukum Sri Rejeki di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"
(dil/dil)