Polisi Ungkap Hasil Autopsi Mayat Pria Terikat di Jurang Kayen Pati

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Mayat Pria Terikat di Jurang Kayen Pati

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 28 Jul 2025 20:50 WIB
Kamar mayat RSUD RAA Soewondo Pati, Minggu (27/7/2025).
Kamar mayat RSUD RAA Soewondo Pati, Minggu (27/7/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Polisi mengungkapkan hasil autopsi mayat pria berinisial RK (34) warga Kayen, Kabupaten Pati, yang diduga korban pembunuhan. Hasilnya, ditemukan benturan benda tumpul di bagian kepala.

"Hasilnya dari Dokkes Polda Jateng ada luka akibat benda tumpul di belakang kepala. Kemudian ada lecet di tangan kemudian ada resapan di belakang menandakan ada bahwa itu ada pendarahan otak," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo kepada wartawan di Polresta Pati, Senin (28/7/2025) malam.

Heri mengatakan mayat itu kondisinya telah membusuk saat ditemukan pada Sabtu (26/7) siang. Mayat itu diperkirakan meninggal dunia sejak beberapa hari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena mayat itu diperkirakan delapan hari sebelum ditemukan sehingga mayat tersebut mengalami pembusukan," terang dia.

"Karena di situ hanya ditemukan telanjang dan pakai celana dalam saja. Akhirnya kita temukan bahwa korban adalah bernama RK warga Kayen," dia melanjutkan.

ADVERTISEMENT

Hasil pemeriksaan sementara, polisi mengamankan barang bukti berupa batu. Kemungkinan korban dipukul oleh pelaku dengan batu tersebut.

"Benda tumpul kemungkinan dari batu. Saat ditemukan ada jeratan di tangan. Itu kemungkinan apakah ada suatu jeratan namun meninggalnya karena batu di kepala," terang dia.

Heri mengatakan, sebelumnya warga dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pria dalam jurang. Belakangan mayat pria itu diketahui RK warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.

Heri mengaku masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku. Dia mengantongi nama pelaku pembunuhan tersebut.

"Lah itu memang ada kekerasan. Namun demikian kita lakukan klarifikasi untuk melakukan pemeriksaan. Dan alhamdulillah mungkin dari keterangan kemungkinan sudah kantongi identitas pelaku," jelasnya.

Kondisi Terlilit Tali Tambang

Diberitakan sebelumnya, mayat pria yang ditemukan terikat tali di jurang tebing jalan Purwokerto-Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, disebut sebagai korban pembunuhan. Adanya unsur kekerasan pada tubuh korban mengarah adanya dugaan pembunuhan.

"Kami mendapati kondisi mayat sudah membusuk dengan lidah menjulur, tali tambang melilit di leher dan terhubung ke kaki. Ini sangat mengindikasikan adanya unsur kekerasan. Kami pastikan ini bukan kematian wajar," kata Kapolsek Kayen, Parsa dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).

Dia mengatakan penemuan mayat ini ditemukan pada Sabtu (26/7) kemarin sekira pukul 13.05 WIB. Korban ditemukan tanpa busana dengan tali tambang mengikat leher dan kaki. Saat pertama ditemukan, belum diketahui identitasnya.

"Kami menduga kuat korban merupakan korban pembunuhan," terang Parsa.




(dil/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads