Pria Tewas Terikat di Jurang Pati Diduga Dibunuh gegara Cinta Segitiga

Pria Tewas Terikat di Jurang Pati Diduga Dibunuh gegara Cinta Segitiga

Dian Utoro Aji - detikJateng
Minggu, 27 Jul 2025 11:45 WIB
Kamar mayat tempat autopsi korban di RSUD RAA Soewondo Pati, Minggu (27/7/2025).
Kamar mayat tempat autopsi korban di RSUD RAA Soewondo Pati, Minggu (27/7/2025). (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Pati -

Polisi mengamankan dua orang diduga pelaku pembunuhan pria yang ditemukan tewas di jurang jalan Purwokerto Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Hasil pemeriksaan sementara, dugaan pembunuhan dilatarbelakangi cinta segitiga.

"Kita amankan dua orang diduga pelaku. Tapi masih dalam pemeriksaan," jelas Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo saat dihubungi detikJateng lewat sambungan telepon, Minggu (27/7/2025).

Dia mengatakan dua orang diduga pelaku ini diamankan dini hari tadi. Keduanya masih diperiksa polisi lebih lanjut. Namun diduga motif pembunuhan karena soal cinta segitiga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dugaan karena cinta segitiga, namun hal ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Heri.

Diwawancarai terpisah, Kapolsek Kayen, AKP Parsa mengatakan polisi mengamankan dua orang diduga tersangka kasus pembunuhan pria berinisial KR (34) warga Desa Beketel yang ditemukan di dalam jurang jalan Purwokerto. Menurutnya dugaan pembunuhan karena motif cinta segitiga.

ADVERTISEMENT

"Keterangan sudah ada ada cinta segitiga istri pelaku dengan korban," ujarnya saat ditemui di ruang kamar mayat RSUD RAA Soewondo Pati, pagi ini.

Menurutnya penemuan mayat ini bermula saat ada warga pencari biawak menemukan sesosok mayat dalam jurang. Mendapati adanya mayat, warga itu lalu melaporkan kejadian kepada polisi.

"Mayat ini ditemukan dalam jurang sedalam 30 meter dari jalan umum. Kemudian ditemukan oleh warga pencari biawak. Warga ini setelah ditemukan dipastikan seorang mayat bukan biawak," jelasnya.

Menurutnya mayat ini diduga menjadi korban pembunuhan. Karena lehernya diikat dimasukkan dalam karung. Mayat ini dalam kondisi telanjang.

"Kondisinya sekitar lebih dari lima hari jadi kondisi tubuh membengkak," jelasnya.

Lebih lanjut korban sebelumnya meninggalkan rumah sejak 19 Juli 2025 lalu. Jadi korban saat itu mau pamitan keluar dari rumah.

"Itu tidak pulang sampai ditemukan mayat ini di dalam jurang ini," ungkap dia.

Mayat pria itu kata dia saat ini masih dilakukan autopsi oleh Tim Forensik Dokkes Polda Jawa Tengah. "Pagi ini dilaksanakan autopsi," tambah dia.




(aku/aku)


Hide Ads