Pria Temanggung Nekat Maling Pakaian Dalam, Belasan Tetangga Jadi Korban

Pria Temanggung Nekat Maling Pakaian Dalam, Belasan Tetangga Jadi Korban

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 28 Jul 2025 15:08 WIB
ilustrasi celana dalam/pakaian dalam/underwear
Ilustrasi pencurian pakaian dalam wanita di Temanggung. (Foto: Getty Images/iStockphoto/doble-d)
Temanggung -

Video rekaman CCTV seorang pria mencuri celana dalam (CD) milik perempuan di Kecamatan Bulu, Temanggung, viral di media sosial. Pelakunya ternyata masih tetangga korban.

Rekaman CCTV dugaan pencurian celdam diunggah dalam akun Instagram @kejadiantemanggung. Postingan itu diunggah sekitar 15 jam yang lalu.

"Seorang pria terekam CCTV sedang melakukan aksinya yaitu mencuri CD (c3lan4 d*l4m) dinihari tadi sekitar pukul 01.30 WIB di Buluu, Temanggung (27/7/2025). Setelah aksinya, pria tersebut tertangkap dan sudah diamankan warga sekitar," tulis keterangan dalam akun tersebut seperti dilihat detikJateng, Senin (28/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat seorang pria mengambil jemuran berupa celana dalam (CD). Setelah berhasil mengambil pakaian dalam tersebut pelaku terus kabur.

Penjabat Sementara (PS) Kapolsek Bulu Iptu Sutiyanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Terduga yang diamankan berinisial M (34), warga Kecamatan Bulu.

ADVERTISEMENT

"Tadi malam (Minggu), kami menerima informasi dari Sekdes (menyebut nama desa) bahwa ada orang yang diamankan diduga sebagai pelaku pencurian pakaian dalam wanita," kata Sutiyanto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/7).

Setelah menerima laporan, pihaknya kemudian mendatangi balai desa karena terduga pelaku sudah diamankan. Berdasarkan pengakuan pelaku mengambil pakaian dalam wanita.

"Setelah diinterogasi mengakui melakukan pencurian barang-barang pakaian dalam wanita berupa CD dan BH. Kami interogasi korban kerugian hanya Rp 100 ribu," ujarnya.

Dari pemeriksaan sementara, pihaknya mendorong adanya restorative justice (RJ). Sebab, nilai kerugian terbilang kecil.

"Karena termasuk tindak pidana ringan (pencurian ringan), kami melakukan pengamanan saja tidak melakukan penahanan. Kemudian kami koordinasi dengan kepala desa, tokoh masyarakat dan korban sudah memaafkan kejadian ini. Dengan tuntutan dari korban pelaku mengakui (perbuatannya) dan meminta maaf kepada seluruh korban," imbuhnya.

"Kami mengambil langkah untuk dilaksanakan RJ," ujarnya.

Motif Pencurian

Kepada polisi, pelaku mengungkap alasannya mencuri pakaian dalam. Menurut Sutiyanto, pelaku nekat beraksi diduga karena ada kelainan.

"Barang itu (hasil curian) hanya dicium, kemudian dibuang ke Kali Kedu. Barang bukti tidak ditemukan karena dibuang Kali Kedu. Setiap habis mengambil dibuang, sehingga barang bukti untuk celana dalam dan BH tidak diketemukan," jelas Sutiyanto.

"Kalau pengakuannya hasil pendalaman sudah tercatat korbannya ada 12 orang. Dia sudah mengakui semua (milik tetangganya)," pungkasnya.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads