Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi pemanggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenai pelaporannya terkait tudingan ijazah palsu. Dalam pemeriksaan di Mapolresta Solo itu, polisi menyita ijazah Jokowi untuk diteliti.
Tim kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Jokowi membawa serta ijazah aslinya. Ijazah tersebut nantinya akan diserahkan kepada penyidik.
"Dokumen ijazah mulai dari SD, SMP, SMA, dan S1 Fakultas Kehutanan UGM," kata Firmanto kepada awak media di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, penyidik yang akan menentukan apakah ijazah itu nanti akan digunakan, atau bahkan akan disita atau tidak. Jokowi ingin menunjukkan konsisten, dan menghargai semua proses hukum yang terjadi.
"Tentu (dokumen siap disita). Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen, dan terus menyampaikan bahwa ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak hukum. Termasuk di kepolisian, dan nanti mungkin akan digunakan di pengadilan akan diserahkan. Dan nanti tentu mekanisme sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya.
Dijelaskan, dalam pemanggilan pemeriksaan saksi ini, Presiden RI periode 2014-2024 itu akan memberikan keterangan terkait aduan yang telah dibuat beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya. Jokowi sudah diperiksa sebanyak dua kali ini.
"Waktu itu bapak mengajukan pengaduan, ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan membawa dokumen-dokumen, dan hal-hal elektronik lainnya. Dalam proses penyelidikan ditemukan fakta-fakta ada nama-nama, dalam proses lidik itu timbullah nama-nama yang beredar saat ini," ucapnya.
Ijazah Disita Polisi
Usai pemeriksaan, terungkap ijazah SMA dan S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi disita tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA. Tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi lain yang diperiksa, ada 10 plus saya, berarti 11 saksi," kata Jokowi kepada awak media di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Jokowi diperiksa terkait aduannya yang ia buat di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu terkait ujaran kebencian. Dia mengatakan, akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada, sampai nanti di pengadilan kita lihat ya," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menuturkan, penyitaan ijazah asli SMA dan S1 milik Jokowi dalam rangka pembuktian dan penyidikan.
"Tadi juga dilakukan penyitaan terhadap ijazah SMA dan S1 Pak Jokowi. Dalam rangka pembuktian dan penyidikan itu sudah disita. Dan tentu kami sangat welcome, dari awal kami laporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyelidikan," kata Yakub.
Dalam pemeriksaan ini, Jokowi dicecar 45 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Jokowi menjalani pemeriksaan sekira 3 jam.
Ijazah Diteliti Labfor
Ijazah SMA dan ijazah S-1 milik Jokowi yang disita Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu akan diteliti laboratorium forensik.
"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S-1 dan SMA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/7/2025), dikutip dari detikNews.
Ade Ary mengatakan pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
"(Penyitaan ijazah) untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," ujarnya.
(aku/aku)