Jokowi Minta Diperiksa di Solo soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Jokowi Minta Diperiksa di Solo soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 22 Jul 2025 17:07 WIB
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan usai menemui Jokowi di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (22/7/2025).
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan usai menemui Jokowi di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (22/7/2025). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Pengacara Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Yakub Hasibuan menemui Jokowi di kediaman pribadi di Sumber, Banjarsari,Solo. Pertemuan itu memberikan perkembangan mengenai laporan terkait tudingan ijazah palsu.

Yakub mengatakan, Polda Metro Jaya sempat memanggil Jokowi pada minggu lalu. Namun, kata dia, Jokowi berhalangan hadir.

"Jadi kami sedikit memberikan update juga bahwa sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sekarang dan memang kan kemarin juga sudah ada panggilan untuk Bapak di minggu lalu hari Kamis dan di situ juga kami sudah mengirimkan surat secara resmi untuk mengatakan bahwa Bapak kebetulan berhalangan untuk hadir di hari itu dan meminta di diatur jadwalnya kembali," kata Yakub di kediaman Jokowi, Selasa (22/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yakub mengatakan, untuk pemeriksaan selanjutnya diajukan dilakukan di Polresta Solo. Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran para penyidik sudah berada di Kota Solo untuk memeriksa saksi-saksi.

"Kami juga ternyata mengetahui juga tadi dari media-media bahwa para penyidik di Polda Metro Jaya itu ternyata sedang berada di Solo, di Surakarta untuk memeriksa banyak sekali saksi-saksi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, sudah ada delapan saksi yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya di Solo. Menurutnya, Jokowi berkenan bila pemeriksaan dilakukan di Polresta Solo.

"Sejak kemarin itu ada delapan kalau kami lihat, mungkin itu adalah saksi-saksi yang memang berdomisili di Solo mungkin ya. Kesempatan itu kami juga tadi berinisiatif kami sampaikan juga kepada Pak Jokowi berkenan tidak kalau kita coba tanyakan ke penyidik kira-kira kalau pemeriksaan Bapak dilakukan disamakan seperti saksi-saksi lain di Solo kira-kira bagaimana," tuturnya.

"Bapak dengan menjawab, ya dengan senang hati ya apa pun proses yang memang harus dijalankan tentunya saya hormati dan itu kami juga akhirnya memiliki kesimpulan bahwa kami akan coba menanyakan dan kami akan sampaikan kami sampaikan juga tadi ke Bapak, kami akan coba sampaikan ke para penyidik," sambungnya.

Jika pengajuan itu diterima, kata Yakub, Jokowi bisa diperiksa di Polresta Solo. Ia mengatakan, setelah ini akan dikomunikasikan dengan penyidik.

"Jika memang memungkinkan, mungkin pemeriksaannya disamakan seperti saksi yang lain, di Polres Solo. Nah, mungkin setelah ini kami akan coba komunikasikan," ucapnya.

Seperti diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan tersebut naik ke tahap penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, Bareskrim menyebut ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding. Laporan yang bergulir di Bareskrim itu akhirnya disetop.




(rih/rih)


Hide Ads