Seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus berinisial S ditangkap jajaran Polres Kudus saat tengah main judi. S ditangkap bersama empat orang lainnya.
"Iya betul. Ditangkap lima orang salah satu inisial S anggota dewan DPRD Kudus," kata Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo saat dihubungi, Minggu (20/7/2025).
Dia mengatakan penangkapan ini dilakukan pukul 00.30 WIB dini hari tadi. Kegiatan penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah karena sering ada perjudian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi awalnya itu Polres Kudus itu mendapatkan pengaduan dari masyarakat bahwa di wilayah itu sering dilakukan perjudian atau tindak pidana perjudian yang dianggap meresahkan masyarakat," ungkap dia.
"Karena wilayah Kudus wilayah religi dan dan santri," dia melanjutkan.
Heru belum memerinci identitas S. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam kasus ini.
"Jadi saat ini masih pemeriksaan," sambungnya.
Hasil pemeriksaan sementara S ini terlibat ikut main judi jenis domino. S bersama empat orang lainnya sampai saat ini masih diperiksa polisi.
"Diduga turut serta main judi. Jenis main domino," terang dia.
Selain lima orang diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa yang tunai Rp 1 jutaan.
"Untuk barang bukti Rp 1.025.000," ungkap dia.
(ams/apu)