Sekretaris Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Eko Rizal akhirnya diberhentikan dari jabatannya. Surat pencopotan Eko ditandatangani Kepala Desa (Kades). Sebelumnya, Eko didemo warga karena diduga menyelewengkan dana desa.
Kades Mengaku Terpaksa
Kades Sijambe, Wahidin, mengatakan dirinya menandatangani surat pencopotan Eko dalam kondisi terpaksa.
"Kita terpaksa karena warga mendesak. Tokoh masyarakat sudah mosi tidak percaya. Daripada terus begini, ya sudah saya tanda tangani," kata Wahidin kepada detikJateng usai menandatangani surat pemberhentian Eko sebagai Sekdes Sijambe, Jumat (11/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahidin mengatakan, surat pencopotan itu kini sedang dalam proses tindak lanjut. Dia bilang, warga siap membela dirinya.
"Kalau ada tekanan dari sekdes, warga siap bela saya. Sudah ada koordinator warga yang siap bertanggung jawab. Ini murni karena tekanan masyarakat," tegasnya.
BPD: Murni karena Mosi Tidak Percaya
Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sijambe, Zahroni, membenarkan soal penandatanganan surat pencopotan tersebut. Dia bilang alasan pemberhentian Sekdesitu tidak berkaitan dengan hasil audit (LHP).
"Ini murni karena mosi tidak percaya masyarakat, terutama soal penggunaan anggaran 2024. Setelah ditandatangani, nanti ada Musdes (musyawarah desa) untuk menindaklanjuti," ujar Zahroni.
Pihak desa menyatakan proses administrasi lebih lanjut akan menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan, meskipun pemberhentian secara teknis berada di bawah kewenangan kepala desa.
Sekdes Tak Hadiri Mediasi
Pantauan detikJateng kemarin, mediasi di Kantor Desa Siijambe berlangsung aman, dikawal petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan.
Saat detikJateng berusaha menemui sekretaris desa untuk meminta tanggapan, yang bersangkutan tidak ada di tempat kerjanya.
Kapolsek Wiradesa, Iptu Maman Sugiharto mengatakan sekretaris desa itu keberadaannya memang sudah tidak diketahui usai didemo warga beberapa waktu lalu.
"Tadi kegiatan mediasi warga dan pihak desa, tanpa dihadiri oleh sekdes. Sekdes memang tidak diketahui kemananya," kata Maman.
Sampai Dievakuasi Saat Demo Warga
Sebelumnya, warga beberapa kali melakukan aksi demo di kantor Desa Sijambe. Bahkan dalam demo terakhir Jumat (23/5), Sekdes Sijambe Eko Rizal terpaksa dievakuasi kepolisian agar tidak menjadi sasaran amuk warga.
Pasalnya, upaya mediasi yang saat itu digelar tidak membuahkan hasil. Warga tetap menuntut Rizal dicopot karena diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi.
Aksi mosi tidak percaya tersebut buntut dari temuan Inspektorat Kabupaten Pekalongan Februari 2025 lalu yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) tanggal 11 Maret 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, muncul beberapa temuan dengan total Rp 236 juta. Terkait hal itu, warga menuntut agar Sekdes dicopot dari jabatannya, bukan hanya sekadar mengembalikan uang negara yang telah digunakan.
Soal Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Jumat (23/5) lalu, massa warga meminta Sekdes mundur atau dicopot dari jabatannya. Warga dan pihak Pemdes kemudian melakukan mediasi. Namun mediasi di kantor desa saat itu mentok.
Warga saat itu marah lantaran berbagai proyek seperti perbaikan jalan dan drainase tidak selesai diduga karena dananya diselewengkan. Warga juga menyoroti anggaran ketahanan pangan untuk membantu warga miskin.
Kepala Desa Sijambe, Wahidin menjelaskan terkait uang yang diduga disalahgunakan berkisar Rp 200 juta. Sebagian besar uang itu telah dikembalikan oleh Sekdes.
"Rekomendasi pengembalian uang, kemarin nominal 200 (juta) sekian dikembalikan separuh lebih, masih sisa 70an (juta). Warga tetap meminta Sekdes dicopot," kata Wahidin, Jumat (23/5) lalu.
Salah satu warga mengatakan bahwa warga sepakat agar Sekdes dicopot dari jabatannya, meskipun uang yang telah digunakan sebagian telah dikembalikan.
"Tuntutan warga Sekdes diberhentikan tetap, tapi Kades memberhentikan sementara, skors enam bulan," kata warga itu.
Menurutnya mediasi sebenarnya telah dilakukan beberapa kali, namun hasilnya mentok. Pihak warga meminta Sekdes agar dicopot atas temuan penyalahgunaan dana desa tersebut. Namun, dari beberapa mediasi, semua berjalan mentok.
(dil/dil)