Setelah didemo warga karena diduga menyelewengkan dana desa Mei lalu, Sekretaris Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Eko Rizal, akhirnya diberhentikan. Surat pencopotan ditandatangani kepala desa langsung.
Kades Sijambe, Wahidin, mengungkapkan dia menandatangani surat pencopotan itu dalam kondisi terpaksa. Sebab, dia mendapat tekanan warga yang terus meningkat, ditambah adanya mosi tidak percaya terhadap kinerja sekdes.
"Kita terpaksa karena warga mendesak. Tokoh masyarakat sudah mosi tidak percaya. Daripada terus begini, ya sudah saya tanda tangani," kata Wahidin kepada detikJateng usai tanda tangan surat pemberhentian Eko sebagai Sekdes Sijambe, Jumat (11/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahidin melanjutkan, usai ditandatangani, surat pencopotan tersebut kini sedang dalam proses tindak lanjut. Menurutnya, warga siap membela jika ke depan ada tekanan yang dilayangkan pihak sekdes.
"Kalau ada tekanan dari sekdes, warga siap bela saya. Sudah ada koordinator warga yang siap bertanggung jawab. Ini murni karena tekanan masyarakat," tegasnya.
Sementara Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sijambe, Zahroni, membenarkan adanya penandatanganan surat pencopotan tersebut. Ia menyebut alasan pemberhentian tidak berkaitan dengan hasil audit (LHP), namun murni karena masyarakat tidak lagi percaya terhadap kinerja sekdes.
"Ini murni karena mosi tidak percaya masyarakat, terutama soal penggunaan anggaran 2024. Setelah ditandatangani, nanti ada Musdes (musyawarah desa) untuk menindaklanjuti," ujar Zahroni.
Pihak desa menyatakan proses administrasi lebih lanjut akan menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan, meskipun pemberhentian secara teknis berada di bawah kewenangan kepala desa.
Mediasi di Kantor Desa Siijambe berlangsung aman, mendapat pengamanan dari petugas Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan.
Saat detikJateng berusaha menemui sekretaris desa untuk meminta tanggapan, yang bersangkutan tidak ada di tempat kerjanya.
Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiharto mengatakan sekretaris desa itu keberadaannya memang sudah tidak diketahui usai disemo warga beberapa waktu lalu.
"Tadi kegiatan mediasi warga dan pihak desa, tanpa dihadiri oleh sekdes. Sekdes memang tidak diketahui kemananya," kata dia.
Sebelumnya, warga beberapa kali melakukan aksi demo di kantor Desa Sijambe. Bahkan dalam demo terakhir Jumat (23/5), Sekdes Sijambe Eko Rizal terpaksa dievakuasi kepolisian agar tidak menjadi sasaran amuk warga.
Pasalnya, upaya mediasi yang saat itu digelar tidak membuahkan hasil. Warga tetap menuntut Rizal dicopot karena diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi.
Aksi mosi tidak percaya tersebut buntut dari temuan Inspektorat Kabupaten Pekalongan Februari 2025 lalu yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) tanggal 11 Maret 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, muncul beberapa temuan dengan total Rp 236 juta. Terkait hal itu, warga menuntut agar Sekdes dicopot dari jabatannya, bukan hanya sekadar mengembalikan uang negara yang telah digunakan.
(apu/ahr)