Heboh BLT di Temanggung Dipotong Rp 200 Ribu, Begini Endingnya

Heboh BLT di Temanggung Dipotong Rp 200 Ribu, Begini Endingnya

Eko Susanto - detikJateng
Rabu, 09 Jul 2025 14:55 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi bantuan langsung tunai. Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape
Temanggung - Pemotongan Bantuan Tunai Langsung (BLT) bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang sebesar Rp 200 ribu di Temanggung membuat warga heboh. Pemkab Temanggung langsung mendatangi pihak desa untuk klarifikasi.

BLT tersebut diperuntukkan bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Temanggung. Setiap warga yang terdaftar menerima Rp 600 ribu untuk pembayaran selama 2 bulan.

Kepala Dinas Sosial Heri Kardono menyebut pemotongan BLT itu terjadi di 2 dusun yang berada di Desa Mondoretno.

"Kemarin itu kan setelah (pencairan dipotong Rp 200 ribu) ramai, tim saya ke sana. Mondoretno ternyata ada 2 dusun yang jumlahnya 20 orang itu,"kata Heri Kardono saat dihubungi, Rabu (9/7/2025).

Setelah diklarifikasi, kata Heri, pemotongan tersebut merupakan kesepakatan dari pihak RT. Masing-masing penerima dipotong Rp 200 ribu sehingga mereka hanya menerima Rp 400 ribu.

"Sudah kesepakatan rapat RT dipotong Rp 200 ribu," kata dia.

Meskipun demikian, dia menyatakan uang BLT tidak boleh dipotong dengan alasan apapun. Pihaknya meminta uang potongan itu dikembalikan kepada yang berhak.

"Uangnya akhirnya dikembalikan semua kepada KPM (keluarga penerima manfaat). Sudah clear dikembalikan," kata dia.

Dia memastikan uang tersebut dikembalikan kepada para penerimanya pada hari ini. Pihaknya juga telah meminta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk melakukan pendampingan.

"Terus hari ini saya minta tolong TKSK yang mendampingi pembagian. Saya minta berita acara pengembalian uang ke keluarga penerima manfaat," imbuhnya.

Dia berharap kasus pemotongan bantuan itu tidak lagi terjadi. Apalagi pembagian bantuan langsung tunai itu sudah disertai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang jelas.

"Juklak juknisnya sudah ada. Kami imbau segala jenis bantuan termasuk ini, BLT BDHCHT dari provinsi dibagi tidak boleh ada potongan sepeserpun. Itu harus diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat sehingga tidak boleh ada embel-embel apapun juga. Harus 100 persen clear diterima oleh pihak penerima manfaat," pungkasnya.




(ahr/rih)


Hide Ads