Aliansi mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kota Semarang. Mereka menyuarakan 10 daftar pekerjaan rumah (PR) Kota Semarang, mulai soal banjir, pengelolaan sampah, hingga tentang maraknya kreak.
Pantauan detikJateng sekitar pukul 16.30 WIB, mahasiswa telah berkumpul di halaman Kantor DPRD Kota Semarang. Mereka membentangkan poster besar bertuliskan 'PR Semarang Masih Banyak'.
Dipimpin Ketua BEM KM Unissula, Wiyu Ghaniy, massa menyampaikan tuntutan secara langsung ke Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng yang hadir di lokasi menerima kedatangan mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan. Ada beberapa poin, yang paling mendesak adalah banjir, kreak, kecelakaan truk, sampah, dan lingkungan hidup lainnya," kata Ghani di halaman DPRD Kota Semarang, Selasa (8/7/2025).
Ghaniy mengatakan, sebagai warga Semarang, dirinya merasakan langsung dampaknya. Dia bilang Kampus Unissula juga langganan terkena banjir rob.
"Kami ingin Semarang punya identitas yang bisa dibanggakan. Kami akan terus mengawal ini, tidak hanya hari ini, tapi keberlanjutan hingga periode BEM selesai," ujar dia.
Para mahasiswa juga menyerahkan hasil kajiannya ke Pemkot Semarang. Mereka berharap Pemkot Semarang segera mengerjakan yang menjadi tanggung jawabnya.
"Kami ingin bukti nyata. Kajian akan kami lanjutkan dan hasilnya akan terus kami dorong ke pemerintah agar ditindaklanjuti cepat," ujar Ghaniy.
Menanggapi itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengakui masih punya banyak pekerjaan rumah. Ia juga mengapresiasi kepedulian mahasiswa.
"Pahamlah saya Unissula pasti menjadi yang pertama terdampak dari banjir di wilayah Timur yang belum selesai," kata Agustina.
Agustina mengatakan sudah ada penanganan terkait permasalahan banjir berupa pembangunan seatbelt. Koordinasi dengan pusat dan Komisi V DPR juga sudah dilakukan, termasuk usulan pembuatan cekdam dan sistem peringatan dini.
Meski proyek seatbelt banjir sempat tertunda karena pergantian kepemimpinan nasional, ia menegaskan proyek itu akan segera dilaksanakan kembali.
"Sudah ada time frame-nya dari pemerintah pusat. Kapan kita harus ikut serta dalam proses pembebasan tanah, untuk pembuatan kolam retensi, dan akan ada proses pelebaran berbagai macam sungai, pembuatan talut, dan lain sebagainya," urainya.
Agustina juga menyoroti isu lingkungan hidup yang disebut juga masih jadi PR. Ia mengakui di periode sebelumnya Pemkot lebih fokus pada infrastruktur, sementara isu sampah dan polusi belum optimal.
"Infrastruktur sepertinya sudah banyak yang hampir selesai. Sehingga sekarang duitnya untuk apa? Kita pindahkan ke urusan lingkungan hidup. Paling utama sampah," jelasnya.
"Minggu depan kita akan memutuskan Perwal baru penanganan sampah yang diturunkan pertanggungjawabannya ke kecamatan. Kecamatan biar ke kelurahan, sehingga tidak ada yang ketinggalan," lanjutnya.
Terkait fenomena kreak, Agustina menyiapkan strategi baru dengan menggratiskan aula kelurahan dan menggandeng Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang untuk menggelar turnamen voli dan sepak bola.
"Kami gratiskan aula kelurahan untuk kegiatan. Bahkan kalau butuh pinjam sound system, bisa ke kelurahan. Karena ini mengurangi jumlah orang gabut. Kreak itu kan karena nggak ada aktivitas," tuturnya.
"Supporting system kita juga buka di berbagai macam titik, nanti di perubahan anggaran kita akan buat jogging trek di banyak titik. Kecil-kecil nggak apa-apa, yang penting ada aktivitas," sambung dia.
10 PR Kota Semarang Menurut Mahasiswa Unissula
- Penanganan banjir dan rob harus transparan, melibatkan aktivis lingkungan, dan diawasi publik.
- Penanggulangan premanisme, gangster, dan kriminalitas secara humanis dan kolaboratif.
- Perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur vital yang rusak dengan melibatkan masyarakat.
- Revitalisasi Terminal Terboyo secara permanen dan partisipatif.
- Penataan kawasan kumuh Kaligawe-Sawah Besar dan pengelolaan sampah berkelanjutan.
- Peningkatan keselamatan di jalur rawan kecelakaan truk dan pengawasan kelaikan kendaraan.
- Transparansi anggaran dan penindakan tegas terhadap dugaan korupsi di Pemkot.
- Reformasi Kepolisian dan Kejaksaan dalam pemberantasan suap dan gratifikasi.
- Penanganan aksi massa yang menghormati HAM dan kebebasan berekspresi.
- Pengembangan industri kreatif pemuda dan penambahan ruang terbuka hijau (RTH).
(dil/afn)