Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang resmi menunjuk Budi Prakosa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda). Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng berharap ia dapat membawa Kota Semarang menjadi lebih baik.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng di Balai Kota Semarang. Budi sebelumnya menjabat Kepala Bappeda Kota Semarang.
"Sekda itu bukan sekadar jabatan administratif. Bukan sekadar mengisi kekosongan. Tapi simbol dari kebijakan, kebajikan, dan kebijaksanaan," kata Agustina dalam sambutannya di Balai Kota Semarang, Selasa (8/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agustina menggambarkan peran Sekda sebagai 'gemintang', sosok pemimpin yang mampu mengayomi tanpa menggurui, membimbing tanpa mendikte, serta membawa angin perubahan bagi pemerintahan Kota Semarang.
Agustina menegaskan penunjukan Budi bukan keputusan pribadi, melainkan hasil proses panjang yang mempertimbangkan banyak aspek.
"Menjadi Sekda itu bukan tugas ringan. Harus jadi dirigen untuk lebih dari 16 ribu ASN. Ditambah lagi berbagai permasalahan baru di bidang kepegawaian," kata dia.
Menurut Agustina, kunci utama keberhasilan pelayanan publik dan pembangunan daerah ada pada pengelolaan sumber daya manusia yang baik. Karena itu, posisi Sekda menjadi sangat strategis.
"Kalau pengendalian SDM berjalan baik, maka pelayanan publik dan proses pembangunan akan lancar. Itulah seni menjadi Sekda," tegasnya.
Ia juga menyoroti tanggung jawab besar yang harus diemban Sekda, termasuk koordinasi lintas sektor, pelaksanaan tugas pembantuan dari Gubernur, hingga menjaga program-program strategis nasional dari pemerintah pusat.
"Harapan kita, koordinasi antarsektor semakin kuat, ASN makin profesional, dan Semarang terus melaju jadi kota yang lebih hebat," ujarnya.
Dengan pelantikan ini, posisi Pj Sekda yang sebelumnya diisi oleh Muhammad Khadik resmi berganti. Khadik kembali ke jabatan definitif sebagai Asisten Pemerintahan Setda Kota Semarang.
(rih/dil)