Seorang sekretaris kelurahan (seklur) di wilayah Semarang Tengah, Kota Semarang, disebut-sebut melakukan dugaan pelecehan seksual. Aksinya terungkap usai seorang perempuan yang mengaku sebagai korban membeberkan kisahnya lewat video yang viral di media sosial.
Video viral tersebut diunggah oleh akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. Video berdurasi dua menit itu langsung menyita perhatian warganet dan telah dilihat oleh 77 ribu akun.
Dalam pengakuannya, perempuan berinisial U (19) itu menyebut kenal dengan pelaku melalui aplikasi pertemanan Omi. Mereka kemudian sepakat bertemu dan dijemput oleh pelaku yang membawa mobil dinas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, tindakan tak senonoh telah diterimanya sejak berada di dalam mobil menuju tempat karaoke. Di tengah karaoke, pelaku kembali bertindak tidak sopan dan melecehkan U.
"Aku nangis, tapi dia malah bentak-bentak bilang kalau dia udah kasih semuanya ke aku. Aku bilang aku nggak minta. Aku melarikan diri ke toilet dan akhirnya temen aku yang jadi korban selanjutnya," kata perempuan itu dalam video yang diunggah dalam akun @dinaskegelapan_kotasemarang, Selasa (8/7).
Unggahan tersebut langsung menyulut reaksi publik. Banyak warganet mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi sanksi tegas tanpa kompromi.
Menanggapi sorotan tersebut, Camat Semarang Tengah, Aniceto Magno Da Silva, tak tinggal diam. Ia mengaku jengkel dengan ulah anak buahnya.
"Saya sebagai pimpinannya jengkel. Tapi kepada pihak yang merasa jadi korban, saya minta maaf atas kelakuan staf saya," ujar Amoy, Selasa (8/7/2025).
Meski terduga pelaku membantah tudingan itu, Amoy menegaskan, sanksi tetap dijatuhkan secara administratif. Bahkan, promosi jabatan A sebagai lurah yang sempat diusulkan langsung dibatalkan.
Amoy mengaku awalnya sempat mencoba mendorong penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, ia juga membuka ruang apabila korban ingin melanjutkan ke jalur hukum.
"Kalau sudah masuk ke Polres, ya silakan saja. Saya tidak menghalangi. Tapi tetap saya sarankan, kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan lebih baik," katanya.
Pihak kecamatan, lanjut Amoy, juga akan menyurati Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, untuk menyampaikan permohonan penundaan promosi jabatan pegawai tersebut.
"Besok (9/7) akan kami buatkan surat kepada Bu Agustina untuk dipertimbangkan. Kami tidak ingin kasus ini dianggap sepele," ujarnya.
(apu/ahr)