Beredar kabar seorang pasien RSUD Kajen Pekalongan yang telah dinyatakan meninggal dunia disebut sempat hidup lagi. Kabar tersebut beredar di media sosial dan viral. Begini penjelasan pihak RSUD Kajen dan kepala desa asal pasien tersebut.
Kabar viral tersebut diunggah akun Instagram @beritapekalongan1, kemarin. Dalam unggahannya disebutkan ada seorang pasien warga Desa Karanggondang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, yang telah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Kajen. Namun setiba di rumah duka, ditemukan ada sedikit tanda-tanda kehidupan.
Pihak keluarga lalu membawa pasien itu ke rumah sakit lain. Hasilnya sama. Setelah menjalani pemeriksaan, pasien dinyatakan sudah dalam kondisi meninggal dunia. Dalam unggahan itu disebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi kabar tersebut, RSUD Kajen melalui dr Endang Sulistiowati selaku Kepala Seksi Pelayanan IGD, Rawat Inap dan Rawat Jalan, menjelaskan pihak medis sudah melakukan upaya sesuai prosedur yang ada. Menurutnya, pasien saat datang ke IGD RSUD Kajen sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
"Kejadian pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 14.21 WIB, pasien datang atas nama Tn S, dengan kondisi tidak sadar. Kemudian pasien dimasukkan ke Ruang Resusitasi dan dilakukan tindakan pemeriksaan awal," kata dr Endang melalui rillis yang diterima detikJateng, Selasa (1/7/2025).
"Hasil pemeriksaan awal tersebut, pasien tampak sianosis, sudah tidak ada nadi, tidak bernapas, pupil midriasis maksimal," sambungnya.
Pihak medis kemudian melakukan tindakan pemeriksaan rekam jantung (EKG).
"Dilakukan tindakan pemeriksaan Rekam Jantung (EKG) dengan hasil Asystole. Kemudian oleh dokter pasien dinyatakan meninggal dunia jam 14.30 WIB di hadapan keluarga," kata Endang.
Usai pasien dinyatakan meninggal dan akan dilakukan tindakan perawatan jenazah, pihak keluarga disebut menolak dan meminta segara dipanggilkan ambulans tanpa melalui ruang penukaran jenazah.
"Kemudian, dokter menjelaskan ulang, bahwa sudah dilakukan pemeriksaan dan pasien sudah dinyatakan meninggal dunia. Tetapi keluarga tetap menolak dilakukan tindakan perawatan jenazah dan tetap ingin agar pasien harus segera dibawa pulang," kata dia.
Rekaman CCTV RSUD Kajen
Berikut rangkuman peristiwa dari CCTV RSUD Kajen, pada Sabtu (28/6/2025).
- Pukul 14.21 WIB, nampak pasien datang dengan mobil pribadi dan oleh petugas langsung dimasukkan ke IGD. Pasien dalam kondisi sudah tidak sadar.
- Pukul 14.23 WIB, pasien masih dalam penanganan medis di ruang resusitasi. Dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh dokter dan perawat dengan alat EKG. Di waktu yang sama, di penampakan CCTV lain, nampak ada aktivitas keluarga pasien melakukan pendaftaran.
- Pukul 14.30 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia, setelah serangkaian upaya medis.
- Pukul 14.59 WIB, dibawa pulang menggunakan mobil jenazah.
Penjelasan Kades Karanggondang
Kades Karanggondang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Rudi Prawiro, mengatakan pihak keluarga sudah menerima kematian pasien.
"Ya kejadian persisnya saya tidak tahu. Tapi memang betul, usai dr RSUD kajen, malah masih menggunakan mobil jenazah, diinformasikan jenazah langsung di bawa ke RSI untuk dilakukan pemeriksaan. Di RSI pun, setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya sama, sudah meninggal, kemudian dibawa ke rumah duka," kata Rudi saat dihubungi detikJateng, Selasa (1/7).
Saat ditanya apakah memang terlihat tanda kehidupan pada pasien yang sudah dinyatakan meninggal, begini penjelasan Rudi.
"Ya kita maklumi, Mas. Tidak semua warga mempunyai pengetahuan soal reaksi tubuh setelah meninggal itu seperti apa dan bagaimana. Memang dikabarkan seperti itu, ada tanda-tanda kehidupan, namun itu kan juga tidak jelas, tidak semua orang melihat," ujar Rudi.
"Kalau harapan ya keluarga siapapun juga berharap masih hidup saat anggota keluarganya dinyatakan meninggal. Karena itu upaya keluarga ya wajar, membawa kembali untuk dilakukan pemeriksaan beda rumah sakit. Di RSI juga dilakukan pemeriksaan sudah meninggal," pungkasnya.
(dil/apl)