Rafa Bocah Digigit Ular Weling Disuntik 21 Vial Antivenom, Segini Harganya

Rafa Bocah Digigit Ular Weling Disuntik 21 Vial Antivenom, Segini Harganya

Robby Bernardi - detikJateng
Senin, 30 Jun 2025 19:14 WIB
Ular weling (bungarus candidus) adalah jenis ular berbisa dari suku elapidae yang menyebar di Asia Tenggara hingga ke Jawa dan Bali.
Ilustrasi ular weling. Foto: Istimewa/Instagram
Pekalongan -

Bocah korban gigitan ular weling, Rafa (11), masih dalam penanganan pihak medis di RSI Pekajangan, Pekalongan. Pasien sudah disuntik 21 vial antivenom. Ternyata, obat suntik untuk penanganan racun ular ini harganya cukup mahal.

Adapun sebagian antivenom itu merupakan kiriman dari RSUD Kajen. Rumah sakit milik pemerintah itu total telah mengirim 15 vial antivenom.

"Jadi kemarin satu vialnya harganya Rp 4,5 juta. Jadi kalau ada 15 sudah lebih dari Rp 60 juta lebih. Kami RSUD Kajen tetap berempati dan selalu bekerja sama dengan RSI Pekajangan untuk penanganan terbaik," Direktur RSUD Kajen Imam Prasetyo, Minggu (29/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serum tersebut menurutnya diperoleh langsung dari produsen farmasi. Sebab, stok antivenom terhitung sulit diperoleh di distributor farmasi.

"Karena antivenom ini agak susah dicarinya. RSUD Kajen mendapatkan 15 dari Bio Farma Bandung," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya berharap pasien agar sembuh dan dapat beraktivitas kembali seperti semula.

"Kemudian tentunya kami harapkan pasien untuk segera membaik selamat dan beraktifitas kembali," kata Imam.

Diberitakan sebelumnya, Rafa (11), korban gigitan ular weling saat ini masih dalam perawatan intensif di ICU RSI Pekajangan Pekalongan. Hingga kini Rafa sudah mendapatkan 21 vial antivenom.

"Iya masih di ICU, mohon doanya. Pasien R saat ini berada dalam pengawasan ketat tim medis RSI Pekajangan. Semangat gotong royong dan kepedulian yang ditunjukkan oleh semua pihak ini menjadi kunci keberhasilan penanganan kasus darurat medis," kata Humas RSI Pekajangan Pekalongan, Atina, pada detikJateng, Minggu (29/6).

Penanganan Rafa, lanjutnya, mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dan RSUD Kajen. Menurut Atina, Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan berperan aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Kesehatan RI, memastikan ketersediaan antivenom.

Sempat Viral Salah Diagnosis

Diberitakan sebelumnya, kisah Rafa viral di media sosial usai RSUD Kajen disebut salah diagnosis. Kuasa hukum keluarga Rafa, Imam Maliki, mengungkapkan insiden tragis itu terjadi pada Senin (16/6) dini hari. Saat itu, korban tengah tidur.

"Dari keterangan pihak keluarga ke kita, kronologis awal pada Senin (16/6) pukul 04.00 WIB. Yang mana, adik RR sedang tidur. Ibunya kaget, karena ular melewatinya, kemudian ular menggigit anaknya," kata Imam saat ditemui detikJateng, Selasa (24/6) di Kantor LBH Garuda Kencana Indonesia, Kabupaten Pekalongan.

Sempat dibawa ke mantri kesehatan, Rafa kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen Senin pagi. Saat itu, RSUD memberikannya suntikan dan oksigen selama sekitar 45 menit. RS menganggap pasien kondisinya aman sehingga bisa dilakukan rawat jalan.

"Disuntik, dioksigen, sekitar 45 menit kemudian dicabuti semua. Rumah sakit menganggap pasien tidak apa-apa dan disarankan untuk dibawa pulang. Pihak keluarga meminta pasien di rawat inap, RSUD meminta pasien dirawat rumah saja," ungkap Imam.

Sekitar pukul 06.27 WIB, pihak keluarga membayar administrasi rumah sakit dan membawa pulang pasien. Namun, belum juga sampai ke rumah, pasien kejang-kejang.

"Di perjalanan pulang, pasien kejang-kejang. Keluarga panik, kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Islam Pekajangan. Sampai hari ini masih dirawat di RSI Pekajangan," kata Imam.

"Ya, kami menyayangkan, pihak RSUD sepertinya salah mendiagnosa. Jadi racun sudah menyebar di badan, tetapi dianggap tidak ada apa-apa. Kemarin, pihak keluarga mendatangi kantor kami untuk pendampingan hukum terkait hal ini," ungkapnya.




(ahr/rih)


Hide Ads