Sekeluarga asal Kabupaten Pemalang yang terdiri dari enam orang itu terpaksa mengungsi ke kandang ayam di Pekalongan selama sebulan ini. Sebab, ibu dan anak di keluarga tersebut ketakutan usai diperkosa dan dicabuli oleh seorang tetangganya.
Didampingi seorang pengacara, pihak keluarga tersebut telah melapor ke Polres Pemalang. Kepolisian tengah melakukan penyelidikan.
Suami korban dan ayah korban mengatakan peristiwa itu terjadi pada akhir April hingga awal Mei lalu. Dia menyebut pelakunya berinisial Cas, tetangga di desanya di wilayah Pemalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya saya tidak tahu kejadiannya, istri dan anak tidak cerita. Kalau (mereka) cerita, pelaku mengancam akan membunuh. Anak istri baru cerita sebulan lalu, langsung saya bawa ke sini, ke tempat kerja untuk keamanan," pria itu saat ditemui detikJateng di kandang ayam tempat kerjanya di Pekalongan, Kamis (26/6/2025).
Kepala keluarga itu berujar, istrinya dan putrinya yang masih di bawah umur menjadi korban perkosaan dan pencabulan di rumahnya saat malam hari.
"Dilakukan di rumah semua, saat malam. Kalau anak saya (jadi korban) saat anak saya sendirian, istri pas di luar rumah," ujar dia.
Rumahnya di Pemalang memang sederhana, menggunakan kayu papan. Meski pintunya dikunci, masih ada celah yang memungkinkan orang dari luar bisa masuk.
Pria itu menyebut istrinya diperkosa pelaku di depan anak-anaknya pada akhir April lalu. Sedangkan putrinya yang masih di bawah umur mengaku dicabuli empat kali, terakhir pada awal Mei lalu.
Si istri menuturkan, kejadiannya berawal saat dia memergoki pelaku masuk ke rumahnya dan hendak mencabuli putrinya.
"(Pelaku) Masuk lewat mana, tidak tahu. Saat itu suami masih bekerja di Pekalongan, kami tertidur (dia bersama anak-anaknya). Saya terbangun karena ada suara mencurigakan. Ternyata dia (pelaku) sudah di dalam kamar," kata wanita itu sambil menangis, kemarin.
Dia sudah berupaya mengusir pelaku. Namun, pelaku justru memperkosa dirinya di depan empat anaknya. Peristiwa itu terjadi pada akhir April lalu. Beberapa hari kemudian, pelaku kembali mencabuli anaknya pada minggu pertama bulan Mei.
"Apa yang dialami ke saya, saya simpan sendiri, tidak cerita ke suami. Saya takut cerita ke suami. Takut dibunuh dia (pelaku). Namun ternyata anak saya cerita sudah empat kali," ungkap dia.
Takut peristiwa itu terulang, si ibu itu mengajak anak-anaknya mengungsi ke rumah saudara. Setelah mengetahui kabar tersebut, suaminya memutuskan mengajak si istri dan anak-anaknya pindah ke tempat kerjanya di kandang ayam di Pekalongan.
"Biar tenang di sini, saya bisa memantau langsung. Ya betah tidak betah. Untungnya ayam sudah dipanen, ada sekitar 13 ribu ayam, beberapa hari lalu," kata si suami. Selama mengungsi di kandang ayam itu, mereka tinggal di sebuah bilik dari kayu beralas terpal dan kardus.
Keluarga itu melapor ke Polres Pemalang pada Jumat (13/6) lalu. Pelaporan itu dibantu oleh seorang pengacara bernama Jimmy Muslimin.
Dimintai konfirmasi detikJateng, Jimmy Muslimin mengatakan dirinya memberikan bantuan gratis kepada keluarga tersebut.
"Jadi ada yang melaporkan ke kantor kami, tidak lama setelah itu kami ke sini, kasihan harus ngungsi di kandang ayam. Saat itu masih banyak ayamnya. Kita bantu proses pelaporan pada Jumat (13/6). Alhamdulillah, laporan diterima di Polres Pemalang," kata Jimmy.
"Korban, anak dan ibunya, sudah diperiksa. Harapan kami atas nama kemanusian, perkara ini berjalan terang benderang, agar pelaku bisa diamankan. Agar mereka bisa kembali ke rumah," sambungnya.
Naik Penyidikan
Kasus perkosaan yang menimpa ibu dan anak yang terjadi di Pemalang kini naik ke tahap penyidikan. Dalam kasus tersebut korban dan keluarganya terpaksa sembunyi di kandang ayam selama sebulan karena takut oleh ancaman pelaku.
"Perlu kami jelaskan untuk dua korban ibu dan anak, laporannya sudah kita tingkatkan ke penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M Aditya Perdana dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).
Menurut Aditya, pihaknya sudah meminta keterangan kepada korban. Pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi.
Selain itu, polisi juga telah meminta pendapat dari ahli psikolog forensik.
"Kemudian juga kita sudah melaksanakan komunikasi dan koordinasi pada psikolog forensik terkait dengan hal-hal yang perlu disampaikan pada psikolog," ucapnya.
Saat ini polisi masih memerlukan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk memperkuat sangkaan terhadap terduga pelaku.
"Dan apabila nantinya alat bukti sudah terpenuhi, kita melaksanakan penegakan hukum, penindakan terhadap terduga pelaku," kata Aditya.
(rih/rih)