Kajati Jateng Perintahkan Kawal Kopdes Merah Putih dengan Operasi Intelijen

Kajati Jateng Perintahkan Kawal Kopdes Merah Putih dengan Operasi Intelijen

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Sabtu, 28 Jun 2025 18:56 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Hendro Dewanto.
Jateng Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Hendro Dewanto. Foto: dok. Kejati
Semarang -

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Hendro Dewanto memerintahkan jajarannya untuk melakukan operasi intelijen dalam program Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu untuk mengantisipasi penyelewengan anggaran negara yang digunakan.

Hendro mengatakan pengawalan dua program nasional itu tidak hanya akan dilakukan dari sisi penegakan hukum pidana, tetapi juga melalui pendekatan intelijen, perdata, dan hukum usaha.

"Biasanya nanti kalau secara internal, Kejaksaan Tinggi akan membuat satu operasi, tapi istilahnya intelijen tertentu awal-awalnya itu," kata Hendro dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendro memahami koperasi ini merupakan bagian dari Astacita Presiden dan berpijak pada semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pentingnya peran koperasi sebagai penggerak utama ekonomi rakyat. Maka perlu pengawalan tidak hanya dari aparat penegak hukum namun juga partisipasi untuk memastikan implementasi koperasi benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga.

"Pengawalan bukan hanya tugas aparat hukum, melainkan juga seluruh elemen masyarakat. Dukungan publik sangat dibutuhkan agar tujuan koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat tercapai," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga menjelaskan Koperasi Merah Putih dijalankan sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dengan Target 80 ribu koperasi secara nasional. Di tahap awal, setiap koperasi akan mendapatkan dukungan modal sebesar Rp 3 miliar dari APBN yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam bentuk pinjaman. Di menegaskan baik Koperasi Merah Putri maupun MBG dipandang memerlukan pengawalan berlapis serta mitigasi risiko agar tidak terjadi penyelewengan.

"Semua program yang menggunakan dana negara wajib dikawal secara ketat," tegas Hendro.

Maka untuk mengawal Koperasi Merah Putih dan MBG, Kajati Jateng menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di Jawa Tengah aktif mengawal. Salah satunya dengan operasi intelijen.

"Saya telah menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Tengah untuk aktif terlibat dan mengawal langsung pelaksanaan program ini. Arahan ini sudah saya sampaikan secara tegas dalam pertemuan daring bersama para kajari se-Jateng," jelas Hendro.




(rih/rih)


Hide Ads