Seorang anak perempuan di bawah umur alias gadis ABG diduga menjadi korban pemerkosaan oleh sekelompok geng di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Video peristiwa itu juga diancam bakal disebar oleh pelaku. Akibat kejadian ini kondisi korban dikabarkan depresi.
Kasus ini terungkap setelah adanya audiensi yang dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Bupati Pati Risma Ardi Chandra, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Pati, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti di ruang Kembang Joyo, Setda Pati siang tadi.
![]() |
Usai audiensi, anggota LBH Bima Sakti Pati, Ibrahim saat diwawancarai detikJateng mengatakan kejadian dugaan pemerkosaan ini terjadi pada 24 Mei 2025 lalu. Kejadian bermula saat korban dari Margoyoso akan ke Pati Kota dengan naik bus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu ternyata ada pria mengendarai sepeda motor mengajak korban dan akan diantar ke Pati Kota. "Kejadian pada 24 Mei 2025, waktu itu korban dia sedang menunggu bus ke arah Pati Kota. Lalu didatangi oleh salah satu geng, dibonceng," ujarnya ditemui di kantor Setda Pati, Sabtu (28/6/2025).
Lebih lanjut, kata dia, korban bukannya diantar ke Pati Kota. Malahan diajak ke sebuah hotel di wilayah Pati. Pelaku saat itu memberikan miras dan obat-obatan kepada korban. Setelah teler, korban lalu diperkosa oleh lima orang pelaku di sebuah hotel.
"Namun ternyata korban dicekoki minuman keras, selain itu dikasih pil. Setelah dia teler tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke salah satu hotel. Kemudian terjadilah pemerkosaan dengan lima orang pelaku," ujarnya.
Atas kejadian ini, korban melaporkan kepada LBH tersebut. LBH ini kemudian melaporkan kepada polisi dan dinas terkait. Selain itu memberikan pendampingan kepada korban yang ternyata dari kalangan keluarga kurang mampu.
"Korban ini kemudian datang ke kantor kami untuk meminta bantuan agar kasus segera ditindaklanjuti. Terus kami dampingi, karena keluarga ini tidak mampu kami dampingi secara gratis tidak dipungut biaya sepeser pun untuk biaya jasa pendampingan," jelasnya.
Menurutnya laporan ke Polresta Pati dilakukan dua pekan ini. Disebutnya, belum ada pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka.
"Laporan ke Polres sudah dilakukan sampai tahap lidik. Belum ada tersangka," jelasnya.
Ibrahim juga melaporkan dugaan ancaman pelaku lain yang akan menyebarkan video aksi pemerkosaan itu. "Kami juga laporan yang lain, terkait dengan video dari korban ini disebar di media sosial. Kemudian ada ancaman bilamana korban tidak bisa memberikan uang maka video itu akan disebar ke seluruh media sosial dengan dugaan pemerasan Rp 75 juta, ini sudah dilaporkan ke polisi," jelasnya.
Ibrahim berharap kepada jajaran polisi untuk segera menangkap para pelaku. "Harapan kami segera ditindaklanjuti, tersangka, agar keadilan buat perempuan itu nyata. Korban saat ini depresi berat," ungkapnya.
Saat melakukan audiensi, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Pati, Hartono menjelaskan pihaknya tengah memberikan pendampingan kepada korban.
"Perempuan mengalami pelecehan seksual. Kasus ini telah ini dilaporkan dari LBH Bima Sakti kepada kami," jelasnya saat audiensi siang tadi.
Dia menjelaskan pihaknya memberikan pendampingan kepada korban. Hartono juga memberikan pendampingan untuk lapor kepada polisi.
"Ini saya sudah berkoordinasi ke sana, untuk melakukan pendampingan lebih lanjut. Kasus hukumnya di Polresta Pati. Kita bantu untuk lakukan visum," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi berharap kasus kekerasan perempuan dan anak di Pati segera ditangani. "Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan permasalahan ini," jelasnya saat audiensi di Setda Pati siang tadi.
Arifah menjelaskan ada beberapa penyebab terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seperti faktor pola asuh dalam keluarga. Kemudian dampak gadget. Selanjutnya faktor lingkungan. Oleh karena itu kementeriannya memprioritaskan untuk menguatkan keluarga.
"Posisi itu ada di perempuan. Oleh karena itu kita fokus bagaimana pemberdayaan di keluarga dalam segala hal, mulai pendidikan, keterampilan, pengalaman, sehingga dia bisa mengasuh anak-anaknya yang terbaik untuk keluarganya," jelasnya.
Saat dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo mengaku akan mengecek laporan tersebut. "Saya cek dulu," jawabnya singkat.
(rih/rih)