Liput Evakuasi Pendaki Jatuh di Puncak Muria, Jurnalis Diduga Kena Intimidasi

Liput Evakuasi Pendaki Jatuh di Puncak Muria, Jurnalis Diduga Kena Intimidasi

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 25 Jun 2025 22:09 WIB
Hutan di Gunung Muria Kudus akan direboisasi tahun depan, (26/6/2019).
Ilustrasi Gunung Muria. Foto: dok. detikcom
Kudus -

Dugaan intimidasi dialami sejumlah jurnalis saat meliput evakuasi pendaki yang ditemukan tewas di Puncak Natas Angin Pegunungan Muria, Kudus. Awak media menyayangkan sikap arogan dari oknum relawan itu.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya, Iwhan Miftakhudin, mengatakan kejadian ini bermula saat para jurnalis berkumpul di posko pendakian Natas Angin siang tadi.

"Para jurnalis yang sedang melakukan peliputan berkumpul di posko pendakian Natas Angin sambil mencari data awal kronologi dan identitas korban," jelas Iwhan dalam keterangan yang diterima detikJateng, Rabu (25/6/2025) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwhan menerangkan intimidasi mulai terjadi tatkala kantong jenazah yang ditandu relawan datang dari atas menuju posko di pos pendakian Puncak Natas Angin. Saat itu, terdapat empat jurnalis online dan cetak yang hendak mengambil gambar momen kedatangan kantong jenazah dari jarak 200 meter dari titik posko.

"Namun diteriaki dengan lantang oleh oknum relawan untuk tidak mengambil gambar, dan mengancam akan merusak kamera bagi siapa saja yang mengambil gambar," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Intimidasi berlanjut ketika kantong jenazah hendak masuk dalam mobil ambulans. Sejumlah relawan berteriak agar masyarakat dan wartawan tidak mengambil gambar. Salah seorang oknum relawan dengan lantang berteriak jika masyarakat termasuk juga wartawan dilarang ambil foto atau pun video.

"Karena berusaha mengamankan visual salah seorang jurnalis Simpang 5 (TV lokal) yang bernama Masrukin berupaya mengambil video dari dalam warung. Begitu oknum relawan melihat jurnalis tersebut diteriaki dan dikejar hingga kedalam warung, dan terjadilah aksi intimidasi dan ancaman serta gertakan dengan memegang kerah baju yang dikenakan," terangnya.

Atas kejadian tersebut, Iwhan menyayangkan dan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum relawan bencana kepada para jurnalis di wilayah Kudus. Dia meminta kepada Kepala BPBD Kudus agar menyelidiki dan memeriksa relawannya yang diduga terlibat dalam aksi intimidasi kepada para jurnalis.

"Menegaskan bahwa melakukan intimidasi, kekerasan atau menghalang-halangi kerja jurnalistik adalah tindakan pidana sebagaimana tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999. Meminta kepada aparat kepolisian agar ikut serta melindungi jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya," ungkapnya.

"Meminta kepada para jurnalis untuk menjalankan tugasnya secara profesional, berpegang teguh pada kode etik dan perundang-undangan yang berlaku serta mengutamakan keselamatan diri," dia melanjutkan.

Dimintai konfirmasi, Kasi Kedaruratan BPBD Kudus, Ahmad Munaji mengaku akan mengecek dugaan intimidasi yang dilakukan relawan terhada jurnalis. Ia juga menyatakan kejadian tersebut jadi evaluasi ke depannya.

"Kami kroscek. Terima kasih atas perhatian panjenengan, tentu jadi bahan evaluasi kita," tutur Munaji.

Diberitakan sebelumnya, seorang pendaki yang merupakan mahasiswi lulusan Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) bernama Jovita Diva Prabudawardani (21) terjatuh dari jalur pendakian Puncak Natas Angin Gunung Muria pada Selasa (24/6) kemarin. Korban baru berhasil dievakuasi siang tadi dalam kondisi meninggal dunia.




(apu/apu)


Hide Ads