Musyawarah Desa Tunggulsari Kendal Sepakat Tolak Galian C

Musyawarah Desa Tunggulsari Kendal Sepakat Tolak Galian C

Saktyo Dimas R - detikJateng
Senin, 23 Jun 2025 19:06 WIB
Musyawarah Desa Tunggulsari, Kabupaten Kendal, menolak Galian C, Senin (23/6/2025).
Musyawarah Desa Tunggulsari, Kabupaten Kendal, menolak Galian C, Senin (23/6/2025). Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng
Kendal -

Massa warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, menggeruduk balai desa setempat untuk menyaksikan jalannya musyawarah desa (Musdes) terkait rencana adanya usaha penambangan galian C di desa tersebut.

Pantauan detikJateng, ratusan warga mulai berdatangan ke balai desa sejak pukul 12.30 WIB tadi. Adapun musdes baru dimulai pukul 14.16 WIB.

Salah satu warga yang juga Ketua RW III, Nurul Huda, mengatakan kedatangan warga kali ini untuk mengikuti musdes khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang perlu dijelaskan lagi, kami warga Desa Tunggulsari menolak keras adanya usaha penambangan galian C di Desa Tunggulsari," kata Huda, Senin (23/6/2025).

Musyawarah desa itu dihadiri sekitar 100 orang, yakni dari perwakilan warga Desa Tunggulsari, BPD, warga terdampak, dan perangkat desa. Hadir pula dari ESDM Provinsi Jawa Tengah, DPMTSP Kendal, PUPR Kendal, Dispermasdes Kendal, dan Kepala Kesbangpol Kendal.

ADVERTISEMENT

Musyawarah sempat berjalan alot karena warga meminta surat persetujuan adanya usaha penambangan di Desa Tunggulsari yang disebut ditandatangani warga agar diperlihatkan. Tapi pihak pemerintah desa tidak memperlihatkan surat itu.

"Kami minta agar surat persetujuan adanya usaha tambang yang katanya ditandatangani warga tolong ditunjukkan kepada kami," kata Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Hidup Tunggulsari, Muhammad Fariz Ahkam.

Suasana memanas saat sejumlah warga bersikeras agar ESDM Provinsi Jawa Tengah segera menghentikan proses perizinan dari pengusaha tambang.

"Karena CV-CV tersebut ada yang masih mengurus perizinannya, saya memohon dan meminta kepada ESDM Provinsi untuk menghentikan perizinannya. Karena warga Desa Tunggulsari menolak keras galian C," ujar Fariz.

Di luar, warga meneriakkan tolak galian C. Musyawarah desa baru selesai pukul 17.00 WIB dan hasilnya diputuskan bahwa warga Desa Tunggulsari menolak galian C.

"Alhamdullillah musdes khusus hari ini membuahkan hasil yang memuaskan bahwa warga desa Tunggulsari menolak adanya usaha penambangan," ucap Fariz.

Dia bilang hasil musdes ini akan dikirimkan Pemerintah Desa Tunggulsari ke Bupati Kendal dan dinas terkait, DLH Provinsi Jawa Tengah, dan ESDM Provinsi Jawa Tengah.

"Dampak buruknya banyak kalau sampai ada usaha penambangan, seperti banjir, kerusakan lingkungan, kecelakaan dan polusi udara," kata Fariz.
Puas dengan hasil musdes, ratusan warga Desa Tunggulsari kemudian membubarkan diri.

Terpisah, Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Khamid, mengatakan pihaknya menghormati dan menghargai hasil musdes karena itu aspirasi dari masyarakat.

"Saya hargai dan hormati hasil musdes tadi karena itu kan aspirasi warga desa Tunggulsari. Saya berharap apapun hasilnya nanti di pusat, agar warga Desa Tunggulsari tetap tenang, damai, kondusif dan rukun," kata Abdul.

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, mengatakan akan mengawal hasil musdes khusus tersebut.

"Kalau memang itu hasil musdes terbaik untuk masyarakat, tentu saya akan mengawal hasil tersebut," kata Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania kepada detikJateng.

Demo Warga Tolak Galian C

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Tunggulsari, Kendal, demo menolak aktivitas penambangan galian C di wilayah desanya, Senin (16/6/2025). Mereka juga mendesak kepala desa setempat agar membeberkan izin tambang galian C tersebut.

Setelah berdemo di depan lokasi penambangan galian C di desanya, sejumlah warga berarak ke balai desa setempat untuk menemui Kades Tunggulsari, Abdul Kamid.Salah satu warga, Rudi, mengatakan warga tidak pernah diajak musyawarah desa (musdes) atau diberi sosialisasi tentang adanya penambangan galian C.

"Kami warga Desa Tunggulsari sengaja datang ke Balai Desa memang mau ketemu sama Pak Kades. Dia (Kades) selama ini tidak pernah menyosialisasikan apalagi ada musdes. Tidak pernah sama sekali ada musdes soal penambangan," kata Rudi kepada detikJateng, Senin (16/6/2025).

Rudi mengatakan, sejak 2019 warga Desa Tunggulsari sudah menolak adanya aktivitas penambangan galian C. Dia bilang warga juga tidak pernah diajak musdes.

"Adanya galian C ini sudah kami tolak sejak tahun 2019 dan waktu itu juga tidak ada musdes. Sekarang malah diberi izin oleh Pak Kades tanpa sepengetahuan warga dan tidak melalui musdes," ujar dia.

Saat itu Kades Tunggulsari, Abdul Kamid, mengatakan dirinya akan memberikan klarifikasi soal penambangan di Desa Tunggulsari dalam mediasi yang hanya dihadiri oleh perwakilan warga dan pejabat desa.

"Saya akan jelaskan nanti dalam mediasi yang hanya dihadiri perwakilan warga saja dengan disaksikan oleh pejabat desa, Polres, Kodim, Kecamatan, dan Pemkab Kendal," kata Abdul Kamid.




(dil/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads