Sejumlah warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kendal, demo menolak aktivitas penambangan galian C di wilayah desanya. Mereka juga mendesak kepala desa setempat agar membeberkan izin tambang galian C tersebut.
Pantauan detikJateng, setelah berdemo di depan lokasi penambangan galian C di desanya, sejumlah warga berarak ke balai desa setempat untuk menemui Kades Tunggulsari, Abdul Kamid.
Salah satu warga, Rudi, mengatakan selama ini warga tidak pernah diajak musyawarah desa (musdes) atau diberi sosialisasi tentang adanya penambangan galian C.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami warga Desa Tunggulsari sengaja datang ke Balai Desa memang mau ketemu sama Pak Kades. Dia (Kades) selama ini tidak pernah menyosialisasikan apalagi ada musdes. Tidak pernah sama sekali ada musdes soal penambangan," kata Rudi, kepada detikJateng, Senin (16/6/2025).
Rudi mengatakan, sejak 2019 warga Desa Tunggulsari sudah menolak adanya aktivitas penambangan galian C. Dia bilang warga juga tidak pernah diajak musdes.
"Adanya galian C ini sudah kami tolak sejak tahun 2019 dan waktu itu juga tidak ada musdes. Sekarang malah diberi izin oleh Pak Kades tanpa sepengetahuan warga dan tidak melalui musdes," ujar dia.
Baca juga: Warga Tunggulsari Kendal Demo Tolak Galian C |
"Sampai kapan pun dan sampai titik darah penghabisan warga Desa Tunggulsari menolak adanya aktivitas penambangan galian C," sambung Rudi.
Di depan Balai Desa, massa warga meminta Kades Tunggulsari menemui warga dan memberikan klarifikasi. Setelah terus didesak dan diminta oleh Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, akhirnya Kades Tunggulsari mau menemui warga.
Kades Tunggulsari, Abdul Kamid, mengatakan dirinya akan memberikan klarifikasi soal penambangan di Desa Tunggulsari dalam mediasi yang hanya dihadiri oleh perwakilan warga dan pejabat desa.
"Saya akan jelaskan nanti dalam mediasi yang hanya dihadiri perwakilan warga saja dengan disaksikan oleh pejabat desa, Polres, Kodim, Kecamatan, dan Pemkab Kendal," kata Abdul Kamid.
Sementara itu anggota Komisi B DPRD Kendal, Muhammad Arif Abidin, mengatakan akan mengawal aksi demo warga Tunggulsari.
"Saya akan ikut mengawal aksi warga ini yang menolak keras adanya penambangan galian C. Warga demo karena mereka takut kalau ada dampak buruk dari penambangan galian C," kata Arif kepada detikJateng di lokasi, Senin (15/6).
Anggota DPRD Kendal dari Fraksi PKB ini juga mengatakan agar para penambang yang belum mengantongi izin atau masih dalam proses perizinan sebaiknya tidak melakukan operasional.
"Sebaiknya pengusaha tambang yang belum mengantongi izin maupun yang dalam proses izin tidak melakukan aktivitas dulu. Terus warga Desa Tunggulsari juga harus dilibatkan kalau memang ada mau ada aktivitas penambangan melalui musdes dan sosialisasi," pungkasnya.
Hingga siang ini masih dilakukan mediasi antara warga Desa Tunggulsari dengan Kades Tunggulsari yang difasilitasi Kesbangpol Kendal.
(dil/rih)