Insiden perusakan mobil ambulans terjadi saat aksi demo sopir truk protes zero over dimension over load (ODOL) di Karanganyar. Pelaku perusakan sempat diamankan kepolisian. Kini kasus tersebut telah berakhir damai.
Ketua Forum Ambulans Sukoharjo Bersatu (FAST), Wirawan, mengatakan dalam mediasi permasalahan yang terjadi diselesaikan secara damai. Ambulans yang dirusak juga akan diberikan ganti rugi.
"Alhamdulillah (sudah selesai dengan damai). Iya (Ambulans yang rusak) ada ganti rugi," kata Wirawan saat dihubungi detikJateng, Kamis (19/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua oknum sopir truk yang diduga melakukan pengadangan dan perusakan ambulans berhasil diamankan petugas kepolisian. Mereka melayangkan permintaan maaf.
Mereka yang diamankan berinisial SC dan T warga Desa Malanggaten, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar. Keduanya kemudian melakukan audiensi dengan komunitas ambulans.
Video permintaan maaf SC dan T kepada sopir dan komunitas ambulans juga sudah beredar di WhatsApp grup relawan. Keduanya juga telah membuat surat permintaan maaf.
Insiden Perusakan Ambulans
Diketahui, satu unit mobil ambulans dirusak oknum sopir truk saat melintas di tengah aksi protes terhadap aturan zero over dimension over load (ODOL) di Ring Road Solo-Karanganyar, Kamis (19/6).
Video aksi perusakan ambulans ini viral di media sosial. Terlihat ambulans tersebut sedang berusaha melintasi tempat demo. Seorang polisi berseragam nampak berlari-lari di depan ambulans berusaha membukakan jalan. Namun ambulans kemudian terhalang oleh mobil boks yang berhenti.
Tidak berselang lama, sejumlah orang yang diduga peserta aksi demo mendatangi ambulans tersebut. Bahkan, ada yang melompat naik ke kap mesin ambulans. Polisi langsung melakukan pengamanan terhadap ambulans tersebut.
(rih/apu)