Polda Jateng Janji Proses Polisi yang Viral Terlilit Utang Pinjol

Polda Jateng Janji Proses Polisi yang Viral Terlilit Utang Pinjol

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 18 Jun 2025 10:14 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi. Foto: Dok.Detikcom
Semarang -

Polda Jawa Tengah akan memproses seorang anggotanya yang viral disebut terlilit pinjaman online (pinjol) dan diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita.

Kabar tersebut viral usai diunggah akun X @viralinae. Pagi ini, unggahan tersebut disukai oleh 1,8 ribu akun dan menuai 857 komentar.

"Terlilit banyak utang pinjol, anggota polisi Polda Jateng dekati banyak cewek minta dilunasi, bahkan ada istri orang juga!," tulis akun @viralinae, Rabu (18/6/2025), seperti dilihat detikJateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unggahan itu juga melampirkan beberapa hal yang diduga sebagai modus si oknum polisi yang berinisial B itu. Disebutkan pula bahwa korban oknum polisi itu tidak hanya satu orang.

Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan anggota yang disebut dalam akun X tersebut merupakan anggota Polda Jateng.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan anggota Dit Samapta Polda Jateng," kata Artanto melalui pesan singkat, Rabu (18/6/2025).

Artanto mengatakan, Polda Jateng tengah melakukan penyelidikan terkait hal yang viral di media sosial itu.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bid Propam Polda Jateng," jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kabar tersebut.

"Diproses sesuai ketentuan," kata Ribut melalui pesan singkat.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads