Pengakuan Robig soal Kronologi Tembak Gamma hingga Tewas

Pengakuan Robig soal Kronologi Tembak Gamma hingga Tewas

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 17 Jun 2025 14:03 WIB
Terdakwa Robig Zaenudin di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Selasa (17/6/2025).
Terdakwa Robig Zaenudin di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Selasa (17/6/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng.
Semarang -

Sidang kasus penembakan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Robig Zaenudin, yang menewaskan Gamma digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Robig diperiksa sebagai terdakwa.

Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang hari ini. Dalam kesaksiannya, Robig mengatakan saat itu ia baru pulang kerja di Polrestabes Semarang sekitar pukul 22.35 WIB dan hendak menuju rumah orang tuanya di dekat tempat kejadian perkara (TKP), Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan.

"Saya pulang lengkap membawa senjata api pribadi, saya kasih di pinggang," kata Robig saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sateno, Selasa (17/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat tiba di TKP, Robig melihat iring-iringan sepeda motor yang menurutnya mencurigakan. Salah satu motor itu disebut mengambil jalurnya dan jalur motor lainnya.

"Di depan, ada lampu sepeda motor yang ambil jalur saya, di depan sudah ada motor yang jalurnya diambil, motor itu menghindar turun ke bahu jalan. Sedangkan motor itu tetap melaju ke saya sehingga saya turun ke bahu jalan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Saya lihat, sepeda motor nomor dua bawa sajam, melihat sajam saya berdiri menoleh ke belakang, saat itu saya lihat motor nomor dua mengayunkan sajam ke sepeda motor nomor 1. Kemudian melintas motor tiga dan empat," lanjutnya.

Melihat kejadian itu, Robig mengaku putar balik dan berhenti di depan Alfamart Kalipancur. Ia lalu turun ke tengah jalan dan mengeluarkan senjata api.

"Saya jalan ke tengah, saya tembak peringatan, jarak antara 10-15 meter ke arah jam sebelas sekali, saya teriak 'polisi!' tapi tetep melaju malah tambah kencang. Saat dekat saya, saya suruh berhenti, kemudian tetap melaju dan mengacungkan sajam," paparnya.

Menurut Robig, setelah tembakan peringatan tak diindahkan, ia lalu melepaskan tembakan kedua hingga keempat. Dua tembakan disebut mengarah ke bawah, sementara tembakan terakhir mengarah ke depan.

"Saya tembak ke bawah, ke sepeda motor nomor dua. Kemudian melintas nomor ketiga saya tembak juga ke arah bannya. Kemudian badan saya hadap ke kiri sudah ada motor nomor empat mau nabrak saya," ungkapnya.

"Saya mundur, saya satu langkah mundur, saya sampai jatuh. Motor keempat melintas itu sudah di depan saya dan pembonceng di belakang mengacungkan sajam ke saya," lanjutnya.

Jaksa lantas mencecar Robig yang malah menembakkan peluru ke arah badan dan mengenai korban. Namun, Robig bersikukuh dirinya menembakkan ke arah kaki para penumpang sepeda motor.

"Saya arahnya ke kaki, mungkin karena hentakkan dari senjata, karena saya kan double action, single action, jadi ada hentakannya. Saya tembak empat kali. Setelah saya tembak yang keempat, sepeda motor nomor empat melintas, saya lihat pembonceng tangannya megang pengemudi dan melihat saya, mengacungkan sajam," urainya.

Jaksa kembali bertanya apakah yang Robig lakukan telah sesuai dengan aturan kepolisian. Robig mengklaim, sesuai SOP harus melepas tembakan peringatan.

"(Melanggar SOP nggak?) Saya sudah melakukan tembakan peringatan satu kali dan sudah memperkenalkan identitas saya sebagai anggota polri," dalihnya.

Jaksa juga menanyakan ke Robig apakah dirinya merasa bersalah usai melepas tembakan yang kemudian menewaskan siswa SMKN 4 Semarang itu. Robig tak langsung menjawab. Ia tampak diam sejenak hingga akhirnya menjawab pertanyaan Jaksa.

"(Merasa bersalah?) Kalau menyesal saya menyesal karena tindakan dan keputusan menyebabkan adanya korban," kata Robig.

Jaksa kemudian bertanya mengapa Robig tetap menembakkan peluru sebanyak empat kali kepada anak-anak itu. Namun, Robig mengklaim dirinya tak mengetahui bahwa mereka masih anak-anak.

Usai melepas tembakan, Robig mengatakan dirinya sempat menuju Polrestabes Semarang untuk melaporkan hal tersebut. Namun, karena belum mengetahui korbannya, ia kembali menyisir TKP.

"Saya berpapasan motor yang dikendarai tiga orang, saya putar balik terus beriringan. Saya tanya kenapa, mereka bilang ada yang kena tembak," ungkapnya.

Robig kemudian mengecek luka di tubuh dan menyebut dirinya mengantar ketiga orang tersebut ke RSUP Dr Kariadi. Ia lalu masuk ke IGD dan menyerahkan korban ke dokter jaga. Ia mengaku sempat ditanya mengapa korban ditembak.

"Saya keluar ditanya 'kok ditembak?' saya jawab tadi bawa sajam. Saya bilang sekuriti, 'saya titip, saya mau lapor ke Polrestabes'," jelasnya.

Setelah lapor ke Polrestabes, Robig mengaku kembali ke RS bersama piket Reskrim. Kedua orang teman Gamma diamankan dan dibawa menuju TKP untuk mencari sajam yang katanya dibuang.

"Saat itu saya kira begal, karena ngejar, mbacok. Saya duga rombongan motor itu mau melakukan kekerasan," ujarnya.

Saat ikut mencari sajam, kata Robig, ia dihubungi dan diberitahu bahwa Gamma telah meninggal di RSUP Dr Kariadi.




(apl/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads