Polisi Cek Tambang di Pegunungan Kendeng, Sebut 2 Perusahaan Berizin

Polisi Cek Tambang di Pegunungan Kendeng, Sebut 2 Perusahaan Berizin

Dian Utoro Aji - detikJateng
Selasa, 17 Jun 2025 17:38 WIB
Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo saat diwawancarai di Polresta Pati, Selasa (17/6/2025).
Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo saat diwawancarai di Polresta Pati, Selasa (17/6/2025). Foto: Dok. Humas Polresta Pati
Pati -

Massa dari Aliansi Sukolilo Bangkit menggelar demo memprotes keberadaan tambang galian C di Pegunungan Kendeng. Menanggapi aksi ini, Polresta Pati melakukan pemeriksaan kepada pemilik tambang dan ini hasilnya.

Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan tambang galian C yang diduga ilegal berada di Pegunungan Kendeng. Polisi pun turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.

"Tim penyelidik Reskrim melaksanakan kegiatan dan pengecekan terhadap informasi dari masyarakat tersebut," jelasnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan hasil pemeriksaan ada dua perusahaan tambang yang sedang beroperasi di kawasan Pegunungan Kendeng. Dari pemeriksaan, menurutnya dua perusahaan itu memiliki izin tambang. Kedua perusahaan ini pun tengah beroperasi penambangan di Pegunungan Kendeng.

"Hanya dua perusahaan yang masih melaksanakan kegiatan tambang setelah kita cek ternyata ada dua PT Rahayu Utama dan CV Tri Lestari. Keduanya masih berjalan dan adanya izinnya," kata dia.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, menurutnya polisi masih pemeriksaan lebih lanjut. Heri berjanji akan menindak tegas jika menemukan tambang yang tidak berizin.

"Namun demikian bagi masyarakat khususnya wilayah Pati ada tambang ilegal kami tidak segan segan melakukan penindakan terhadap tambang ilegal tersebut. Akan tindak lanjuti masalah tindakan," tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, massa yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit menggelar demo di Polresta Pati pada Senin (16/6) kemarin. Massa mendesak kepada polisi untuk mengusut tuntas dan menutup tambang galian C di Pegunungan Kendeng. Sebab menurut massa adanya penambangan merusak lingkungan hingga menyebabkan bencana alam.

"Terkait dengan kerusakan tambang yang resmi (berizin) maupun tidak resmi (tidak berizin) jelas merusak segalanya. Dan ini harus menjadi perhatian semua masyarakat karena dampaknya sangat luar biasa. Bukan pada kami tapi kepada anak cucu kami," jelas koordinator aksi, Slamet Riyanto kepada wartawan di Polresta Pati, Senin (16/6) kemarin.

"Lahan tidak digarap karena saat ini kering, saat hujan kebanjiran," ujarnya.




(rih/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads