Warga Sukolilo Pati Kembali Demo Desak Tambang di Pegunungan Kendeng Ditutup

Warga Sukolilo Pati Kembali Demo Desak Tambang di Pegunungan Kendeng Ditutup

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 16 Jun 2025 13:16 WIB
Massa warga yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit menggelar aksi demo di depan kantor Polresta Pati, Senin (16/6/2025).
Massa warga yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit menggelar aksi demo di depan kantor Polresta Pati, Senin (16/6/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Massa warga yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit menggelar aksi demo memprotes keberadaan tambang galian C di Pegunungan Kendeng karena dinilai merusak lingkungan.

Massa ini datang untuk kedua kalinya menggelar aksi demo di depan Polresta Pati. Pertama aksi digelar pada Senin (5/5) lalu. Hari ini mereka kembali melakukan aksi dengan membawa berbagai spanduk yang isinya desakan untuk mengusut tuntas tambang di Pegunungan Kendeng.

Massa pun sempat melakukan mediasi dengan jajaran Polresta Pati. Lagi-lagi mediasi itu tidak membuahkan hasil. Hingga pukul 12.00 WIB massa memilih bertahan di depan Polresta Pati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator Aksi, Slamet Riyanto menjelaskan pihaknya telah melaporkan maraknya tambang yang merusak lingkungan di Pegunungan Kendeng pada April lalu. Akan tetapi sampai hari ini belum ada tindakan hukum.

"Laporan kami per tanggal 9 April 2025 sudah tiga bulan ini belum ada tindakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian," kata Slamet ditemui di lokasi, Senin (16/6/2025).

ADVERTISEMENT

Slamet menjelaskan adanya tambang baik legal dan ilegal di Pegunungan Kendeng Pati merusak lingkungan. Seperti banjir, longsor, hingga petani gagal panen.

"Terkait dengan kerusakan tambang yang resmi maupun tidak resmi jelas merusak segalanya. Dan ini harus menjadi perhatian semua masyarakat karena dampaknya sangat luar biasa. Bukan pada kami tapi kepada anak cucu kami," ujarnya.

"Lahan tidak digarap karena saat ini kering. Saat hujan kebanjiran," dia melanjutkan.

Bahkan, kata dia, terbaru ada informasi terkait izin baru penambangan di wilayah Wegil, Kecamatan Sukolilo. Padahal menurutnya wilayah tersebut kondisi lingkungan telah rusak parah.

"Ini malah ada 25 Mei kemarin keluar izin baru yang ada di Wegil. Padahal saat ada sidak itu sudah rusak dikeruk. Ini permainan apa?" ucapnya.

Oleh karena itu dia meminta kepolisian untuk menindak tegas pelaku tambang. Karena telah merusak lingkungan. Slamet berencana akan menggelar aksi lebih besar jika tidak ada tindakan dari kepolisian.

"Kita akan melakukan aksi lagi. Jika tidak menindaklanjuti kita akan di Polresta Pati bahkan Polda Polri akan kita kirim surat," ujarnya.

Ditemui di kantornya, Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin menjelaskan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada para pelaku tambang di Pegunungan Kendeng. Ada belasan pelaku tambang yang telah dimintai keterangan oleh polisi.

"Terkait dengan aduan tambang kita sudah melakukan pertama pemeriksaan saksi-saksi dan untuk pelapor sudah kami kirim terkait perkembangan penyelidikan. Dan untuk penyelidikan masih kita dalami. Untuk rencana tidak lanjut periksa para pihak dan berkoordinasi dengan pihak terkait," jelasnya.

"Pemeriksaan saksi ada 15 orang," dia melanjutkan.

Hafid mengatakan akan menggandeng pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan tambang di Pegunungan Kendeng.

"Apabila dapat informasi pihak terkait untuk menggandeng Kementerian ESDM, Lingkungan Hidup, dan DPUTR untuk kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.




(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads