Reaksi Walkot Magelang Usai Warga Terdampak Underpass Canguk Demo

Reaksi Walkot Magelang Usai Warga Terdampak Underpass Canguk Demo

Eko Susanto - detikJateng
Selasa, 17 Jun 2025 15:25 WIB
Warga terdampak pembangunan flyover dan semi underpass Canguk, Kota Magelang, melakukan aksi damai menuntut sertifikat sisa tanah dikembalikan, Minggu (15/6/2025).
Warga terdampak pembangunan flyover dan semi underpass Canguk, Kota Magelang, melakukan aksi damai menuntut sertifikat sisa tanah dikembalikan, Minggu (15/6/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, merespons aksi demo sejumlah warga terdampak pembangunan flyover dan semi underpass Canguk, Kota Magelang. Dalam demo itu, warga menuntut sertifikat sisa tanah mereka yang nyaris 3 tahun belum diterbitkan.

"Ya kita memediasi. Kita bantu lah apapun ceritanya dia warga kita, prosesnya nggak bisa instan," kata Damar saat dimintai tanggapannya terkait tuntutan warga Canguk, Selasa (17/6/2025).

"Kita udari (cari duduk masalahnya) gimana to pertamanya seperti apa. Awalnya seperti apa, prosesnya seperti apa, nanti kita carikan solusinya, seperti itu. Tenang ajalah, pokoknya kita bantu semua," sambung Damar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengaku baru mengetahui jika persoalan tersebut hampir 3 tahun berjalan.

"Kalau sudah 3 tahun (sertifikat belum jadi) saya baru ini mendengar. Saya malah (baru tahu), jadi tidak terinformasi ke kami juga. Kami kan baru, baru 3 bulan (menjabat)," ujar Damar.

Diberitakan sebelumnya, warga terdampak pembangunan flyover dan semi underpass Canguk, Kota Magelang, melakukan aksi damai karena sertifikat atas sisa tanah terdampak pembangunan belum diberikan.

ADVERTISEMENT

Aksi damai tersebut dilakukan dengan menutup separuh jalan flyover yang datang dari arah Semarang menuju Jogja, Minggu (15/6/2025).

"Tuntutan kita untuk dikembalikan sertifikat yang hampir 3 tahun belum terselesaikan. Dari pengembangan atau pembangunan flyover ini," kata Koordinator Lapangan Aksi, Agus Prastiyono kepada wartawan di lokasi, Minggu (15/6/2025).

"Janji-janji ataupun kinerja dari masing-masing instansi terkait notaris, BPN, BPPKAD dan juga PUPR. Terutama PUPR karena kita ngepushnya ke PUPR agar menjadi tanggung jawab itu seharusnya diberikan sebelum sampai terjadinya demo seperti ini. Karena janji yang disampaikan PUPR itu 6 bulan batas maksimal 1 tahun (sertifikat jadi), tapi ternyata sampai hari ini hampir 3 tahun belum terselesaikan," sambung Agus.

Selain soal sertifikat ada sejumlah fasilitas umum (fasum) yang dulunya ada seperti gapura ikon masing-masing RT, pos kamling maupun lainnya tidak dibangun kembali. Adapun yang menjadi prioritas tuntutan yang disampaikan perihal sertifikat tanah.

"Tapi, yang jelas tuntutan kita hari ini prioritas utama adalah agar sertifikat yang kita miliki yang menjadi hak kita segera dikembalikan. Janji-janji yang sudah disampaikan berulang kali kita sudah males ngrungoke (mendengarkan), substansial, omongan teori, mekanisme, prosedural itu kita warga sudah malas mendengarkan," imbuhnya.

"(Aksi) Jadi, ini adalah bentuk ekspresi masyarakat yang sudah sering kali dijanjeni, dijanjeni, dijanjeni. Jadi mohon maaf dari semua instansi atau aparat yang terlibat, mohon maaf kita mengganggu pengguna jalan dan lain sebagainya. Saya mohon maaf, selaku koordinator lapangan, tapi yang jelas hari ini masyarakat yang menginginkan bukan saya, bukan ketua lingkungan, tapi masyarakat sepenuhnya yang merasa sudah terzalimi," tegasnya.

Pihaknya menambahkan, jumlah sertifikat itu yang belum sekitar 27. Dari 27 tersebut, sekitar 2 sudah jadi.

"Yang terdampak itu kemarin ada sekitar 27 yang sudah jadi 2 sekarang sekitar 24 atau 25. Kemarin dari BPN laporan ada yang diproses 3 dan lain sebagainya. Jadi kita tetap menunggu. Jadi intinya ada sekitar 24 yang belum dikembalikan karena ada hak turun waris dan lain sebagainya," kata dia.

Sementara itu, Ketua RW 21 Ketua RW 21 Kelurahan Rejowinangun Utara, Lukisno menambahkan, selain sertifikat yang belum selesai banyak fasum-fasum di RW 21 yang hilang.

"Contohnya gapura sebagai ikon per RT itu banyak yang rusak sampai sekarang belum tergantikan. Pos kamling itu juga belum tergantikan, jalan yang dulu masuk ke kampung-kampung yang dulunya ada akses jalan karena dengan proyek PUPR jalan itu rusak sampai sekarang tidak diperbaiki," katanya.

"Saya mengimbau kepada RW 21, marilah kita suarakan tuntutan ini fasum-fasum yang kita miliki dulu biar segera tergantikan, segera jalan bisa diperbaiki," tegasnya.

Dihubungi terpisah, terkait aksi damai warga terdampak flyover dan semi underpass Canguk, Kepala BPN Kota Magelang Yanto Mulyanto mengatakan, berkas yang ada masih dalam proses.

"Info dari staf berkas yang ada di kami 8 dalam proses dan itu sudah disampaikan ke warga saat pertemuan," kata Yanto.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads