Video sejumlah pendaki yang naik hingga puncak Gunung Merapi viral di media sosial. Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) menyatakan bakal meminta penjelasan kepada si perekam.
Sejumlah video pendaki yang naik hingga bibir kawah Gunung Merapi itu tersebar di sejumlah platform media sosial. Antara lain diunggah @merapi_uncover di akun X dan Instagram.
"Seorang pria merekam aksi berbahaya dengan nekat mendaki Gunung Merapi, padahal gunung tersebut saat ini berstatus Siaga III atau Level 3. Yang mengejutkan, ia mengaku secara terang-terangan bahwa pendakiannya dilakukan secara ilegal, tanpa izin dari pihak berwenang," tulis keterangan dalam unggahan tersebut dilihat detikJateng, Senin (16/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiadaan tindakan tegas terhadap pelanggaran seperti ini dikhawatirkan akan menormalisasi pendakian ilegal, bahkan mendorong orang lain untuk meniru. Padahal, saat berhadapan dengan alam, satu kesalahan kecil bisa berakhir fatal," sambungnya.
Akun ini juga meminta agar tindakan seperti pendaki yang naik ke Puncak Merapi itu untuk tidak ditiru.
"JANGAN DITIRU GAIS!!!" tegasnya.
Ada sejumlah video yang beredar di media sosial. Pertama, ada seorang pendaki yang merekam satu pendaki lainnya di kawasan Pasar Bubrah, area sebelum puncak Merapi. Satu video lagi saat posisinya berada di puncak. penyelidikan
Di video berdurasi 1 menit 21 detik itu, seorang pendaki yang direkam oleh temannya dan menginformasikan jika dirinya berada di puncak Merapi. Lokasinya di dekat puncak Garuda. Dia menjelaskan tentang lokasi kawah di sampingnya berdiri dan kondisi kawah tidak terlihat karena tertutup kabut tebal.
"Sekarang saya sudah berada di puncak Merapi. Jadi kondisi puncak Merapi sekarang seperti ini bro. Ini kawah, ini kawahnya nggak kelihatan, soalnya memang apa ya kabut, ini kawah. Dan itu puncak Garuda," kata pria itu sambil menunjuk.
Pihak Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) langsung turun melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait video viral pendaki naik ke puncak Merapi tersebut.
Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi, menyampaikan informasi konten pendakian oleh akun tiktok bernama @chandra_kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang) diterima pada tanggal 11 Juni 2025. Langkah pertama yang dilakukannya adalah melakukan penelusuran mendalam dan pendekatan persuasif kepada pemilik akun tersebut.
"Hasilnya, pemilik akun adalah Chandra Kusuma. Pendakian dilakukan pada tanggal 8 Juni 2025 dan jumlah pendaki diduga lebih dari satu. Jumlah konten yang terunggah hingga 15 Juni 2025 ada 3 konten," kata Muhammad Wahyudi kepada para wartawan, Senin (16/6/2025).
Pihak BTNGM juga memeriksa CCTV yang ada di Gunung Merapi dan dijumpai aktivitas pendakian oleh yang bersangkutan. Hal ini diketahui dari baju yang dikenakan sama dengan yang dipakai pada konten terunggah. Pihak Taman Nasional Gunung Merapi saat ini proses memanggil pendaki tersebut untuk diklarifikasi.
"Kami tegaskan kembali bahwa hingga saat ini tidak diperkenankan mendaki Gunung Merapu dan beraktivitas pada radius 3 km dari puncak Merapi. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini status aktivitas Gunung Merapi berada pada level III atau Siaga. Status tersebut dikeluarkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi melalui hasil pengamatan dan analisis," tegas Muhammad Wahyudi.
"Progress hingga hari ini adalah sedang dalam proses pemanggilan yang bersangkutan," tambahnya.
Ditambahkan dia, bahwa Balai Taman Nasional Gunung Merapi juga telah memasang informasi larangan pendakian tersebut di titik-titik jalur pendakian. Juga melakukan sosialisasi baik secara daring maupun luring serta penjagaan di New Selo, Boyolali.
"Imbauan dan larangan ini semata-mata sebagai langkah mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.
(apu/ahr)