Satu pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Muktiharjo, Genuk, Kota Semarang, ditangkap polisi. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan.
Dari informasi yang beredar, pelaku yang ditangkap inisial T (24) yang merupakan anggota salah satu geng yang ikut tawuran pada Minggu (15/6) dini hari. Dia ditangkap tim Resmob Polrestabes Semarang di rumahnya daerah Genuk kemarin siang.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar saat dimintai konfirmasi membenarkan informasi penangkapan tersebut. Pihaknya kini masih melakukan pendalaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar sudah ada yang diamankan, masih pendalaman," kata Aris saat dihubungi wartawan, Senin (16/6/2025).
Diberitakan sebelumnya, sebuah video tawuran beredar di berbagai media sosial. Korban meninggal berinisial ATW (18) ditemukan tergeletak di dekat rel, dia sempat dikira korban tertabrak kereta.
Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto mengatakan tempat kejadian perkara (TKP) tawuran mulanya berada di Kecamatan Genuk. Namun, korban melarikan diri hingga ke Kecamatan Pedurungan.
"TKP-nya kan di perbatasan, kalau tawuran infonya di Genuk, korban itu lari ke arah Pedurungan. Ini masih kita dalami semua," kata Rismanto, Minggu (15/6).
"Korban (tewas) kena luka sajam di kepala. Pelakunya masih dalam proses penyelidikan dari Polrestabes dan Polsek Genuk. Semoga cepat terungkap pelakunya," sambungnya.
Rismanto mengatakan, korban tawuran ditemukan pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB dengan mengenakan pakaian lengkap di semak-semak di tepi rel kereta Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan.
"Memang diduga korban tawuran. Korban tadinya diduga tertemper kereta api, tapi kita belum tahu karena posisinya di pinggir rel," tuturnya.
(rih/dil)