Penampakan 2 Sepeda Tertabrak KA Sembrani Tewaskan 1 Bocah di Demak

Penampakan 2 Sepeda Tertabrak KA Sembrani Tewaskan 1 Bocah di Demak

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Sabtu, 14 Jun 2025 16:07 WIB
Kondisi sepeda korban tertabrak kereta di Demak.
Kondisi sepeda korban tertabrak kereta di Demak. Foto: Dok PT KAI Daop 4 Semarang.
Demak -

Tiga anak terlibat kecelakaan dengan kereta api di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak. Dua sepeda yang dipakai korban ringsek menjadi saksi bisu tragedi yang merenggut nyawa salah satu dari mereka. Begini penampakannya.

Sepeda berwarna biru dan hitam itu rusak parah bahkan patah di beberapa bagian. Velg ban juga penyok menandakan benturan yang cukup keras. Dua sepeda itu dievakuasi dan dipinggirkan menjauh dari rel.

Dua sepeda itu tadinya ditumpangi MZ (14) dan AN (14). Kemudian ada satu anak lainnya berinisial RS (14) berjalan kaki mengiringi keduanya. Para siswa SMP itu hendak menyeberang di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Kembangarum, Mranggen, Demak sekitar pukul 10.50 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka sempat berhenti di antara jalur ganda atau double track karena ada kereta dari barat ke timur melintas di rel di depannya. Mereka agak mundur namun ternyata dari arah timur ke barat melaju kereta lain di rel yang ada di belakang mereka.

"Dua pakai sepeda, satu jalan kaki. Mereka menyeberang rel, fokus melihat yang dari arah barat ada kereta. Mereka mundur, kan posisi sudah di tengah itu, mundur mundur, ternyata dari timur ada kereta juga. Dua kereta yang berpapasan," kata Kapolsek Mranggen, AKP Margono saat dihubungi detikJateng, Sabtu (14/6/2025).

ADVERTISEMENT

Satu anak atas nama RS yang berjalan kaki sempat menghindar tabrakan langsung dengan kereta. Namun. Dua temannya tidak sempat menghindar sepenuhnya sehingga salah satu dari dua temannya, yaitu MZ meninggal dunia.

"Yang luka dirawat di RS Pelita Anugerah. Yang satu selamat, tidak apa apa, satu meninggal dibawa ke RS Sultan Fatah Karangawen," jelasnya.

PT KAI Daop 4 Semarang mengungkapkan bela sungkawa atas peristiwa tersebut. Para orangtua dihimbau agar ikut mengedukasi anak-anaknya terkait keselamatan lalu lintas termasuk di perlintasan kereta baik yang dijaga maupun tidak dijaga.

"Atas peristiwa ini, KAI menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo.

"Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api ketika melintasi jalur rel. Kewaspadaan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Menghimbau para orang tua, guru, serta seluruh elemen masyarakat untuk memberikan edukasi sejak dini kepada anak-anak agar tidak bermain, beraktivitas, atau melintasi jalur rel kereta api secara sembarangan," jelasnya.




(apl/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads