Tiga anak dengan dua sepeda tertabrak kereta di perlintasan sebidang tidak terjaga di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Akibat kecelakaan itu, satu korban meninggal dunia.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, membenarkan informasi tersebut dan mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 10.50 WIB di kilometer 15+1/2 antara Stasiun Tegowanu dan Stasiun Brumbung.
"Berdasarkan keterangan saksi mata, insiden bermula ketika tiga orang anak sekolah melintasi perlintasan sebidang menggunakan sepeda secara bersamaan. Pada saat yang sama, KA Sembrani tengah melintas di jalur tersebut," kata Franoto dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masinis kereta dengan relasi Surabaya-Jakarta sudah membunyikan penanda. Namun anak-anak yang berada di perlintasan itu tetap tertemper atau tertabrak. Mereka terpental dan kemudian dibawa ke rumah sakit.
"Akibat kejadian ini, tiga anak menjadi korban. Satu orang dinyatakan selamat dengan luka ringan, satu orang mengalami luka berat dan telah dilarikan ke RS Pelita Anugerah Mranggen, sementara satu orang lainnya meninggal dunia di lokasi kejadian," ujarnya.
Pihak KAI kemudian berkoordinasi dengan Polsek Mranggen, Demak dalam penanganan kasus tersebut. Franoto mengatakan, PT KAI Daop 4 Semarang turut berduka atas terjadinya peristiwa itu.
"Tim pengamanan KAI Daop 4 Semarang juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat guna penanganan lebih lanjut. Hingga saat ini, proses penanganan korban ditangani oleh jajaran Polsek Mranggen," jelas Franoto.
"Atas peristiwa ini, KAI menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," imbuhnya.
Dia mengimbau agar para orang tua ikut mengedukasi anak-anaknya terkait keselamatan lalu lintas termasuk di perlintasan kereta baik yang dijaga maupun tidak dijaga.
"Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api ketika melintasi jalur rel. Kewaspadaan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Menghimbau para orang tua, guru, serta seluruh elemen masyarakat untuk memberikan edukasi sejak dini kepada anak-anak agar tidak bermain, beraktivitas, atau melintasi jalur rel kereta api secara sembarangan," katanya.
(apl/apl)