- Tanggal Hijriah Hari Ini 14 Juni 2025 Tanggal Hijriah Hari Ini 14 Juni 2025 Menurut NU Tanggal Hijriah Hari Ini 14 Juni 2025 Menurut Muhammadiyah Tanggal Hijriah Hari Ini 14 Juni 2025 Menurut Pemerintah
- Tata Cara Mandi Wajib
- Jenis Mandi yang Disunnahkan
- Larangan untuk Orang yang Belum Mandi Wajib 1. Menetap dalam Masjid 2. Menyentuh Mushaf Al-Quran 3. Membaca Al-Quran 4. Mendirikan Sholat
Umat Islam di seluruh dunia selalu berpatokan dengan tanggalan Hijriah untuk menjalankan ibadah, seperti puasa sunnah. Oleh karena itu, penting mengetahui hari ini tanggal berapa Hijriah dengan tepat. Nah, berikut konversi kalender Hijriah hari ini 14 Juni 2025.
Disadur dari NU Online, kalender Hijriah didasarkan atas peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sistem ini mengikuti siklus sinodik Bulan yang berlangsung sekitar 29 hari 12 jam 44 menit atau dibulatkan menjadi 29,5 hari. Dengan demikian, lama 1 tahun Hijriah minimal 354 hari.
Lain halnya dengan kalender Masehi yang mematok hitungannya berdasar peredaran Bumi mengelilingi Matahari. Kalender yang juga dikenal dengan nama Gregorian ini memakai siklus tropis Matahari. Setiap siklusnya berdurasi sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbedaan lain dari kalender Hijriah dan Masehi adalah waktu pergantian hari. Disadur dari laman Djuanda University, pergantian hari kalender Hijriah terjadi saat Matahari terbenam/waktu maghrib. Sementara itu, kalender Masehi berganti hari setiap pukul 00.00 malam.
Waktu pergantian hari yang berbeda antara kalender Hijriah dan Masehi kadang kala mengecoh. Alasan inilah yang melatarbelakangi pentingnya pengetahuan seputar kalender Hijriah hari ini. Langsung saja, simak kalender Hijriah 14 Juni 2025 menurut NU-Muhammadiyah via uraian berikut!
Tanggal Hijriah Hari Ini 14 Juni 2025
Tanggal Hijriah Hari Ini 14 Juni 2025 Menurut NU
Dikutip dari laman NU Online, Pengurus Besar NU menetapkan awal Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025.
"Awal bulan Dzulhijjah 1446 H jatuh pada hari Rabu Kliwon tanggal 28 Mei 2025 dan hari raya Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat Wage tanggal 6 Juni 2025," jelas Ketua PBNU, KH Ulil Abshar Abdalla, di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Hasil ini didasarkan atas temuan hilal tim Kementerian Agama, meskipun tim LF PBNU sendiri tidak berhasil menyaksikannya.
Keterangan mengenai tanggal awal Hijriah NU juga dirilis secara resmi melalui Surat Nomor 3971/PB.01/A/.I.01.47/99/05/2025 perihal Ikhbar/Pemberitahuan Hasil Rukyatul Hilal bil Fi'li Awal Dzulhijjah 1446 H. Dalam surat tertanggal 27 Mei tersebut, LF PBNU menulis bahwa 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada 28 Mei 2025.
"Atas dasar rukyatul hilal tersebut dan sesuai dengan pendapat al-Madzahibul Arba'ah, dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengikhbarkan/memberitahukan bahwa awal bulan Dzulhijjah 1446 H jatuh pada hari Rabu Kliwon tanggal 28 Mei 2025."
Dengan demikian, menurut NU, 14 Juni 2025 bertepatan dengan 18 Dzulhijjah 1446 Hijriah.
Tanggal Hijriah Hari Ini 14 Juni 2025 Menurut Muhammadiyah
Muhammadiyah telah menetapkan awal Dzulhijjah 1446 H jauh hari karena memakai metode hisab hakiki wujudul hilal. Ketetapan tersebut termaktub dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah.
Melalui maklumat tersebut, Muhammadiyah menjelaskan bahwasanya pada Selasa (27/5/2025), bulan telah berada di atas ufuk untuk seluruh wilayah Indonesia. Artinya hilal sudah wujud atau bulan sabit pertanda bulan baru tampak.
Berdasar hal tersebut, Muhammadiyah menetapkan 1 Dzulhijjah 1446 H pada Rabu Kliwon, 28 Mei 2025 M. Dengan demikian, maka Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah bertepatan dengan Jumat Wage, 6 Juni 2025 M.
Mengikuti ketentuan dalam maklumat PP tersebut, menurut Muhammadiyah, 14 Juni 2025 bertepatan dengan 18 Dzulhijjah 1446 Hijriah. Meski begitu, perlu dicatat bahwasanya 18 Dzulhijjah sejatinya sudah dimulai sejak Jumat, 13 Juni 2025 maghrib.
Keterangan terkait tanggal Hijriah hari ini juga bisa detikers temukan dalam Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Sedianya, dirujuk dari laman Universitas Muhammadiyah Surakarta, kalender ini akan mulai dipergunakan pada 1 Muharam 1447 H mendatang.
Meski baru aktif dipakai pada tahun baru Islam 1447 H, tanggal hijriah Mei 2025 sudah tercantum dalam kalender tersebut. Sama dengan ketetapan PP Muhammadiyah, KHGT di laman Falak Muhammadiyah mengonversi 14 Juni 2025 menjadi 18 Dzulhijjah 1446 H.
Tanggal Hijriah Hari Ini 14 Juni 2025 Menurut Pemerintah
Berdasar keterangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, tanggal pertama bulan kedua belas Hijriah ini jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025.
"Kita bisa menyimpulkan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025 sehingga 10 Dzulhijjah atau nanti Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat tanggal 6 Juni 2025 M," jelasnya, dikutip detikJateng dari siaran langsung kanal YouTube Bimas Islam TV, Selasa (27/5/2025).
Atas dasar tersebut, maka 14 Juni 2025 menurut pemerintah bertepatan dengan 18 Dzulhijjah 1446 H. Tanggal yang sama juga ditemukan dalam Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 terbitan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI.
Akhir kata, baik pemerintah, NU, maupun Muhammadiyah sama-sama mengonversi Sabtu, 14 Juni 2025 menjadi 18 Dzulhijjah 1446 Hijriah.
Tata Cara Mandi Wajib
Dalam kehidupan sehari-hari, seorang muslim tentu akan suatu ketika berhadas besar. Disadur dari buku Fikih untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah yang diterbitkan oleh Penerbit Grafindo Media Pratama, beberapa penyebab hadas besar adalah:
- Keluar mani
- Jima' (berhubungan badan) meski tidak keluar mani
- Selesai haid
- Nifas
Guna menghilangkan hadas besar tersebut, umat Islam terkena kewajiban mandi. Lantas, bagaimana caranya? Menurut keterangan dari buku Fiqh Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi oleh Abu Utsman Kharisman, ada dua cara mandi wajib, yakni yang mencukupi dan sempurna.
Pertama, cara yang mencukupi. Bila memilih cara ini, cukup berniat dan menyiramkan air ke seluruh anggota tubuh. Hadits di bawah ini menjadi landasannya:
أَمَّا أَنَا فَاخْذُ مِلْءَ كَفِّي ثَلَاثًا فَأَصُبُّ عَلَى رَأْسِي ثُمَّ أُفِيضُ بَعْدُ عَلَى سَائِرِ جَسَدِي
Artinya: "Adapun aku, aku mengambil air sepenuh genggaman tanganku, kemudian aku tuangkan ke atas kepalaku, kemudian aku alirkan setelahnya ke sekujur tubuhku." (HR Ahmad dari Jubair bin Muth'im. Para perawinya shahih)
Kedua, cara yang sempurna. Tata cara mandi wajib yang sempurna, sebagaimana dijelaskan dalam laman resmi Kementerian Agama, adalah:
- Membasuh tangan tiga kali.
- Membersihkan segala kotoran atau najis yang menempel di badan.
- Berwudhu dengan sempurna.
- Mengguyur kepala sampai tiga kali. Sembari niat menghilangkan hadas besar.
- Mengguyur bagian badan sebelah kanan tiga kali.
- Mengguyur badan sebelah kiri tiga kali.
- Menggosok tubuh depan dan belakang, sebanyak tiga kali.
- Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila ada).
- Mengalirkan air ke lipatan kulit dan pangkal rambut. Hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, jika tersentuh sebaiknya wudhu lagi. Wallahu a'lam.
Jenis Mandi yang Disunnahkan
Dikutip dari laman NU Jawa Timur, dalam Islam, selain mandi wajib, ada pula mandi yang disunnahkan. Berikut ini daftarnya:
- Mandi untuk sholat Jumat
- Mandi dua Hari Raya
- Mandi hendak sholat Istisqa
- Mandi hendak sholat Gerhana Bulan
- Mandi hendak sholat Gerhana Matahari
- Mandi sehabis memandikan jenazah
- Mandi bagi orang kafir yang masuk Islam
- Mandi setelah sembuh dari gila
- Mandi setelah sadar dari pingsan
- Mandi hendak ihram
- Mandi hendak masuk Mekkah
- Mandi hendak wukuf di Arafah
- Mandi hendak bermalam di Muzdalifah
- Mandi hendak melontar jumrah
- Mandi hendak tawaf
- Mandi hendak Sai
- Mandi hendak masuk Madinah
Larangan untuk Orang yang Belum Mandi Wajib
Seorang muslim yang sudah terkena kewajiban mandi, tetapi belum melaksanakannya terlarang untuk melakukan sejumlah hal. Apa saja? Diringkas dari buku Fikih Muyassar terjemahan Fathul Mujib, berikut ini beberapa di antaranya:
1. Menetap dalam Masjid
Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati sholat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub). Jika kamu sakit, sedang dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajah dan tanganmu (dengan debu itu). Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS an-Nisa: 43)
2. Menyentuh Mushaf Al-Quran
Dalil larangan ini juga difirmankan Allah SWT dalam kitab-Nya yang agung:
لَّا يَمَسُّهٗٓ اِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَۗ
Artinya: "Tidak ada yang menyentuhnya, kecuali para hamba (Allah) yang disucikan." (QS al-Waqi'ah: 79)
3. Membaca Al-Quran
Bukan hanya menyentuh Al-Quran saja yang dilarang, membacanya pun tidak diperbolehkan. Ali bin Abi Thalib berkata:
كَانَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَا يَمْنَعُهُ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ شَيْءٌ إِلَّا الجنابة
Artinya: "Beliau SAW tidak terhalangi dari membaca Al-Quran oleh sesuatu pun kecuali junub." (HR Imam Ahmad no 1014, Ibnu Majah no 594, dan at-Tirmidzi no 146. Ada yang menilai hadits ini hasan shahih ataupun shahih. Sementara itu, Syu'bah menilainya hasan saja)
4. Mendirikan Sholat
Nabi Muhammad SAW bersabda:
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ ظُهُورٍ، وَلَا صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ
Artinya: "Allah tidak akan menerima sholat yang dilakukan tanpa bersuci dan tidak akan menerima sedekah dari harta ghulul." (HR Muslim no 224)
Demikian informasi ringkas mengenai kalender hijriah hari ini 14 Juni 2025 dan tata cara mandi wajib yang perlu detikers ketahui. Semoga bermanfaat!
(sto/apl)