Siulan Misterius Berujung Guru di Demak Emosi Tendang Kepala Siswa

Terpopuler Sepekan

Siulan Misterius Berujung Guru di Demak Emosi Tendang Kepala Siswa

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 14 Jun 2025 08:42 WIB
Lecture room or School empty classroom with Student taking exams, writing examination for studying lessons in high school thailand, interior of secondary education, whiteboard. educational concept
Ilustrasi guru tendang murid di Demak. Foto: iStock
Solo -

Seorang guru SMP di Kabupaten Demak viral menendang kepala muridnya sendiri gegara mendengar adanya suara siulan. Kasus tersebut pun mendapatkan kecaman dan sempat dilaporkan ke polisi. Setelah dilakukan penanganan, kasus itu pun berakhir damai.


Awal Mula Kejadian

Aksi guru yang melakukan kekerasan itu viral usai diunggah di media sosial. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan kejadian itu berawal saat ada kegaduhan di kelas.

"Jadi kejadian ini saat kegaduhan tes terakhir itu ada yang bersiul di luar (kelas), informasinya di luar terus memerintah salah satu murid melihat (tapi) tidak ada," tutur Haris saat dihubungi detikJateng lewat telepon, Rabu (11/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haris menjelaskan, kemudian suara siulan itu kembali terdengar dari luar. Kemudian guru tersebut naik ke atas meja untuk melihat ke arah luar kelas dari jendela.

"Tetapi kemudian ada siulan lagi, terus disampaikan di luar. Terus kemudian beliau naik bangku terus melihat ke jendela," katanya.

ADVERTISEMENT

Haris menyebut guru itu lalu berdiri di atas meja tersebut. Namun, tidak melihat ada orang bersiul dari luar dan seketika marah lalu menendang muridnya.

"Jadi melihat ke jendela di situ dilihat tidak apa-apa, terus kemudian terjadi emosi dan sebagainya. Kemudian bersangkutan melakukan aksi sesuai dengan video viral itu," ungkapnya.

Mengecam Aksi Guru

Haris pun mengecam aksi oknum guru yang melakukan kekerasan tersebut. Dia menambahkan, saat ini Pak Guru itu masih aktif mengajar di sekolah.

"Secara administrasi tetap kita akan ikuti peraturan sesuai dengan Pepres nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Sanksi tetap ada, dasarnya pada Perpres nomor 94 tahun 2021, masih didalami karena ini baru diperiksa lebih lanjut lagi, kita perdalam lagi," tutur dia.

Guru Dipolisikan

Atas aksinya, guru tersebut dilaporkan ke polisi. Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan terkait kasus tersebut.

"Kemarin malam lapor ke polisi," kata Waka Polres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha saat dihubungi detikJateng lewat telepon, Rabu (11/6/2025).

Dia menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru dan pihak sekolah.

"Kalau tindakan kita masih mendalami dari video tersebut kemudian juga sampai dengan melaksanakan gelar untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Alasan Guru Tendang Murid

Menurut Satya, alasan guru itu menendang kepala muridnya bermula saat mendengar ada suara siulan dari luar kelas. Guru itu mencoba mengecek dari jendela dengan naik meja.

"Informasi sementara itu saat ujian ada salah satu siswa yang bersiul ya, jadi siapa yang siul dicek ke atas dilihat sama gurunya tapi tidak ada," jelasnya.

Akan tetapi saat dicek tidak ada murid atau orang yang bersiul dari luar kelas. Seketika oknum guru itu marah dan menendang kepala murid yang ada di depannya.

"Makanya kemudian kejadian ini, masih kita dalami semua, kita masih periksa semuanya," jelasnya.

Berakhir Damai

Usai dilaporkan ke polisi, kasus guru menendang kepala muridnya berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat damai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Alhamdulillah sudah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan," jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, Haris Wahyudi Ridwan saat dihubungi detikJateng, Kamis (12/6/2025).

Pada kesempatan ini, Haris juga mengirimkan video momen kedua belah pihak sepakat damai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Dalam video yang diterima detikJateng, guru itu terlihat meminta maaf kepada keluarga siswa yang ditendang kepalanya. Dia juga menyatakan menyesal melakukan aksi tersebut.

Sementara dari pihak keluarga siswa juga memaafkan guru itu. Terdengar dari pihak keluarga siswa meminta agar guru tersebut tidak mengulangi lagi. Selain itu, pihak keluarga siswa meminta ke depan kegiatan belajar mengajar di sekolah berlangsung nyaman.

Haris melanjutkan, meskipun telah ada perdamaian, guru tersebut diperiksa terkait kedisiplinan pegawai. Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan kedisiplinan aparatur sipil negeri atau ASN.

"Kita ikuti peraturan tentang kedisiplinan PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai," jelasnya.

Polisi Setop Kasus

Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni mengatakan kesepakatan damai itu terjadi hari Kamis (12/6) kemarin di Mapolres Demak. Sejumlah pihak hadir saat mediasi, termasuk Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Demak. Dokumen resmi bermeterai juga sudah ditandatangani untuk berdamai sehingga perkara hukumnya tidak dilanjutkan.

"Kedua belah pihak telah membuat kesepakatan yang dibubuhi tanda tangan dan para saksi yang hadir serta dikuatkan dengan meterai. Adapun isi kesepakatan yang telah dibuat kedua belah pihak di antaranya, kedua belah pihak telah bersepakat dan tidak melanjutkan proses ini secara hukum," jelas Kuseni dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).




(apl/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads