Bupati Batang, Faiz Kurniawan, mencopot Dewan Pengawas (Dewas) dan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari Batang. Sebab, mereka mendapat rapor merah hasil audit dari Inspektorat terkait layanan, manajemen, dan keuangan rumah sakit.
"Kita sudah memberhentikan semua dewan pengawas di RSUD Kalisari Batang, kita juga memberhentikan Direktur RSUD Kalisari Batang," kata M Faiz Kurniawan dalam keterangan resmi yang diperoleh detikJateng, Jumat (13/6/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan M Faiz ke awak media seusai memimpin langsung rapat tertutup yang digelar di RSUD Kalisari pada Rabu (11/6) lalu. Hasilnya, Direktur Utama RSUD Kalisari, dr Mochammat Ali Balkhi, dihentikan dari jabatannya. Sebagai gantinya, ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dr Ida Susilaksmi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Batang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Langkah tegas Bupati Faiz berdasarkan hasil evaluasi dari Inspektorat, Dinas Kesehatan, dan jajaran manajemen rumah sakit. Hasil evaluasi itu menyebut baik Dewas maupun direktur tidak bisa bekerja sehingga layanan dan manajemen dinilai berapor merah.
"Kami menyampaikan hasil pemeriksaan Inspektorat kepada manajemen RSUD Kalisari. Ada beberapa temuan yang sudah dilaporkan dan telah kami evaluasi. Kesimpulannya, kita akan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan pelayanan rumah sakit ini," ujar Faiz.
"Hasil audit menunjukkan adanya utang sebesar Rp 15 miliar dan itu benar. Namun, sudah ada progres dengan pembayaran sekitar Rp 8 miliar kepada tenaga medis," sambungnya.
Disebutkan bahwa hutang yang mencapai Rp 15 miliar itu merupakan akumulasi dari tahun 2021 dan berkaitan erat dengan manajemen keuangan yang lemah serta rekrutmen sumber daya manusia yang tidak terkendali. Dalam kuartal pertama 2025, utang jasa medis sebesar Rp 8 miliar bisa dilunasi. Sisanya akan diselesaikan dengan skema pembayaran bertahap.
"Kami sudah melakukan audit internal, dan kini progres pelunasan berjalan cukup baik," tegas Faiz.
Dari hasil evaluasi dan audit, Faiz menjelaskan, fungsi Dewas tidak berjalan dengan semestinya, yakni menjalankan kewajiban utamanya dalam membuat laporan rutin tahunan serta memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif.
"Dewan Pengawas yang ada tidak sesuai dengan kompetensinya, sehingga tidak mampu menjalankan perencanaan dan fungsi kontrol secara efektif," Kata Faiz.
"Kenapa manajemen internal RSUD ini tidak diawasi secara ketat? Karena selama ini pengawasnya tidak sesuai dengan kapasitas dan keahliannya. Forecastingnya tidak berjalan dengan baik. Belanja obat dilakukan saat dibutuhkan, bukan dengan perencanaan matang," tambahnya.
Selain menindak tegas dengan cara menghentikan semua Dewas dan direktur di RSUD Kalisari Batang, Faiz juga tidak segan-segan membawa temuan tersebut ke ranah hukum, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Kita serius. Kalau memang diperlukan dan ada konsensus, maka proses hukum pun akan ditempuh. Karena pelayanan kesehatan tidak boleh main-main," tandasnya.
Sementara itu, pihaknya telah menyiapkan skema untuk melakukan pembenahan di rumah sakit dengan perekrutan dewan pengawas baru yang memiliki kompetensi di bidang medis dan manajerial.
"Rekrutmennya sedang berjalan. Nantinya akan diisi oleh orang yang ahli di bidangnya. Pengawasan harus dilakukan oleh orang yang paham dan punya pengetahuan mendalam," kata Faiz.
Dengan langkah ini, dia berharap upaya peningkatan mutu layanan publik di sektor kesehatan bisa berjalan maksimal.
"Ini awal pembenahan menyeluruh. RSUD Batang harus dikelola dengan perencanaan yang matang agar bisa memberikan layanan maksimal kepada masyarakat," tegas Faiz.
(dil/rih)